Find Us On Social Media :

Diciduk Polisi Gegara Pakai Narkoba Lagi, Ini Kronologi Penangkapan Ammar Zoni, Bermula dari Sopir

Ammar Zoni ditangkap karena narkoba

Gridhot.ID - Aktor Ammar Zoni ditangkap polisi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba pada Rabu (8/3/2023) malam.

Hal itu dibenarkan oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy.

"Iya benar diamankan di rumahnya di Sentul," ujar Ardhy saat dihubungi Kompas.com, Jumat (10/3/2023).

Dari penangkapan itu, polisi menyita 1 gram lebih sabu dari Ammar Zoni.

"Barang buktinya narkoba jenis sabu, satu gram lebih," lanjut Ardhy.

Ardhy mengatakan, Ammar Zoni ditangkap karena adanya pengembangan dari sopirnya yang lebih dahulu ditangkap polisi.

Setelah diselidiki, ternyata Ammar yang meminta sopirnya untuk membeli sabu tersebut.

"Jadi ditangkap sopirnya dulu, dan barang buktinya. Kemudian dikembangkan bahwa itu adalah pesanan dari Ammar Zoni," kata Ardhy.

"Iya hari itu juga (sopirnya ditangkap)," lanjut Ardhy.

Saat ditanyakan lebih lanjut, Ardhy enggan membeberkannya.

"Nunggu Pak Kapolres ya. Nanti dikabarin," tutur Ardhy.

Baca Juga: Tak Merasa Bersalah Anaknya Jatuh dari Ketinggian Hingga Terluka, Irish Bella Kena Semprot Ammar Zoni: Dasar, Giliran Wanita Nggak Mau Disalahin

Adapun Ammar Zoni ditangkap di rumahnya di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat pada Rabu malam.

Ini adalah kali kedua Ammar Zoni terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Sebelumnya pada 2017, suami dari Irish Bella ini juga pernah terjerat kasus yang sama.

Kala itu, kedua assisten Ammar Zoni yang berinisial RH dan M juga ikut ditangkap di kediamannya, kawasan Depok, Jawa Barat.

Dari penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa satu stoples daun ganja kering dengan berat brutto 39,1 gram.

Lalu ada satu kotak kaleng merek Fossil berisi tiga bungkus kertas papir, dan enam batang rokok.

Ada juga satu bungkus kertas putih berisi daun ganja, satu alat isap sabu atau bong, bekas tempat menyimpan kristal putih narkotika jenis sabu berikut satu sedotan, dan satu handphone.

Kemudian, Ammar Zoni dinyatakan bersalah dan harus menjalani hukuman rehabilitasi selama satu tahun dipotong masa tahanan.

Baca Juga: Jaksa Sampai Terkejut, Linda si Saksi Mahkota Ngaku Jadi Istri Siri Teddy Minahasa, Ini Curhatannya soal Tidur Bareng di Kapal

(*)