Find Us On Social Media :

Sudah Dilaporkan Sejak 2013 Tapi Tak Kunjung Diusut KPK, Rafael Alun Trisambodo Pakai Cara Ini Agar Hartanya Tak Terendus Sri Mulyani

Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023).

Gridhot.ID - Rafael Alun Trisambodo masih terus diperiksa terkait harta kekayaannya yang dinilai janggal.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Rafael Alun Trisambodo bahkan kini harus menghadapi kasus baru yakni dugaan suap Rp37 miliar yang disimpan dalam safe deposit box.

Hal ini terungkap usai Rafael Alun Trisambodo menunjukkan gerak-gerik mencurigakan selama dirinya diperiksa PPATK dan KPK.

Gelagat aneh sempat ditunjukkan oleh mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.

Rafael Alun Trisambodo yang merupakan ayah Mario Dandy Satrio, tersangka penganiayaan yang bergaya hidup mewah ini sempat terlihat mondar-mandir ke Bank Mandiri.

Dikutip Gridhot dari TribunSolo, rupanya di bank tersebut, dia sempat melihat safe deposit box miliknya sebelum akhirnya terungkap dan diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Beberapa hari sudah bolak-balik tuh dia ke berbagai deposit box itu. Terus pada suatu pagi, dia datang tuh ke bank membuka itu, langsung diblokir oleh PPATK,” kata Mahfud dalam konferensi pers di Jakarta dikutip dari Antara, Minggu (12/3/2023).

PPATK langsung mencari dasar hukum untuk membuka deposit box tersebut setelah melakukan pemblokiran.

Setelah berkonsultasi dengan KPK, barulah PPATK membuka safe deposit box milik Rafael yang kemudian dilanjutkan dengan penggalian informasi untuk menemukan deposit box lainnya.

“Di bongkar, satu safe deposit box itu sebesar Rp 37 miliar dalam bentuk dolar AS,” ucapnya.

Kasus pejabat pajak tersebut, disebut Mahfud sebagai kasus pencucian uang berdasarkan ilmu intelijen keuangan, bukan bukti hukum.

Baca Juga: 'Ugal-ugalan' soal Perpajakan, Terungkap Isi Safe Deposit Box Rafael Alun, Uang Rp 37 Miliar Diduga dari Suap, PPATK: Valuta Asing