Find Us On Social Media :

'Ugal-ugalan' soal Perpajakan, Terungkap Isi Safe Deposit Box Rafael Alun, Uang Rp 37 Miliar Diduga dari Suap, PPATK: Valuta Asing

Terungkapnya 'Safe Deposit Box' Rp 37 miliar milik Rafael Alun Trisambodo yang diduga hasil suap

Gridhot.ID - Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan telah menyelesaikan audit investigasi terhadap harta kekayaan milik mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo.

Hasilnya, terbukti bahwa Rafael Alun Trisambodo menyembunyikan harta dan tidak patuh perpajakan.

Selain itu, ditemukan pula sebagian aset Rafael Alun Trisambodo diatasnamakan pihak terafiliasi, baik itu orang tua, adik-kakak, maupun teman.

Dalam investigasi juga ditemukan bahwa Rafael Alun menjadi perantara yang menimbulkan konflik kepentingan terkait dengan jabatannya.

Yang terbaru, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan uang Rp 37 miliar milik Rafael Alun.

Uang itu disimpan di safe deposit box atau kotak penyimpanan harta di salah satu bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"(Temuan uang di deposit box Rafael Alun) Ya," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Jumat (10/3/2023).

Temuan uang Rp 37 miliar itu dalam pecahan mata uang asing yakni dolar Singapura dan dolar Amerika Serikat.

Ivan juga mengungkap uang yang tersimpan di safe deposit box itu atas nama Rafael Alun dan kini sudah diblokir PPATK.

"(Atas nama) ya dia sendiri. Rupiah tak tampak," sambungnya.

Ivan menyebut uang berjumlah puluhan miliar itu berbeda dengan mutasi rekening Rafael Alun senilai Rp 500 miliar yang sebelumnya telah diblokir PPATK.

Baca Juga: Dipecat Sri Mulyani, Ini Sederet Dosa Rafael Alun Trisambodo, Ayah Mario Dandy Dipastikan Tak Dapat Pensiun: Pelanggaran Berat