Diketahui, mantan Puteri Indonesia itu baru saja menjalani sidang lanjutan kasus perceraiannya dengan Ferry Irawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sidang yang beragendakan mediasi ini gagal menemukan kata damai sehingga akan berlanjut ke tahap selanjutnya.
"Keputusan dari kuasa hukum Pak Ferry tidak bisa juga untuk berdamai, dari pihak kita juga tidak bisa untuk berdamai jadi lanjut ke agenda selanjutnya yaitu pembacaan gugatan," kata Noor Akhmad Riyadi selaku kuasa hukum Venna Melinda, Kamis (9/3/2023).
Dia Ferry Irawan awalnya dijadwalkan hadir melalui sambungan virtual pada sidang mediasi.
Namun permintaan dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan ditolak oleh Polda Jawa Timur yang saat ini menahan Ferry Irawan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Pengadilan Agama Jakarta Selatan sudah memanggil via surat ke Polda Jatim cuma Polda Jatim tidak mengiyakan untuk video call ke PA Jaksel," kata Noor Akhmad.
Dengan demikian, sidang perceraian Venna Melinda dan Ferry Irawan akan berlanjut ke tahap pembacaan gugatan.
Sayangnya, Noor Akhmad belum mengetahui kapan jadwal sidang lanjutan itu akan digelar.
"Pembacaan gugatan tadi saya kan belum dapat info karena sistemnya e-court jadi nanti saya akan komunikasi sama penggugat," kata Noor Akhmad Riyadi.
Sementara itu Venna Melinda sendiri tak begitu memusingkan perkara Ferry Irawan batal dihadirkan di sidang mediasi hari ini. Venna Melinda menegaskan dirinya lebih fokus untuk mengawal kasus hukum KDRT yang berjalan di Polda Jatim.
Dilansir dari Sripoku.com, belum juga cerai, Venna Melinda sudah berkhayal punya pengganti Ferry Irawan, syarat diungkap.