Gridhot.ID - Selebgram Ajudan Pribadi atau yang bernama asli Muhammad Akbar baru saja ditangkap olen pihak kepolisian akibat kasus penipuan.
Dikutip Gridhot dari Tribun Jateng, Ajudan Pribadi diduga menipu temannya sendiri melalui modus jual beli mobil fiktif hingga merugikan korban sebesar Rp1,3 miliar.
Ajudan Pribadi sebelumnya diketahui merupakan sosok pengusaha besar yang kemudian terkenal dan menjadi selebgram.
Ajudan Pribadi terkenal akan sosoknya yang memulai karir dari bawah yaitu pemulung dan tukang pijat hingga akhirnya menjadi sosok kaya raya.
Namun sayang, kesuksesannya kini berhenti di tengah jalan akibat kasus penipuan yang menjeratnya.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Kuasa hukum korban berinisial AL, Sulaiman Djojoatmojo mengungkapkan alasan kliennya menaruh kepercayaan dengan membeli mobil mewah di selebgram Ajudan Pribadi.
Selain sudah berteman lama dengan Ajudan Pribadi selama 5 tahun, alasan AL membeli 2 mobil mewah karena pemilik nama lahir Akbar Pera Baharudin itu terlihat dekat dengan pejabat Kepolisian.
"Akbar kan dekat dengan pejabat-pejabat. Itu kan menjadi semacam referensi untuk klien saya. ‘Masa sih Akbar mau bohong, sudah kenal Kepolisian, ini dan itu’, nah percaya klien saya," kata Sulaiman saat dihubungi Kompas.com pada Rabu (15/3/2023).
Selain dua alasan tersebut, AL percaya bahwa kepribadian Ajudan Pribadi sehari-hari tidak mencerminkan seorang penipu.
"Tapi, faktanya di perjalanan, kok seperti ini Akbar. Sampai heran klien saya. ‘Kok bisa Akbar tipu saya?’, gitu," ucap Sulaiman.
Sebagai informasi, Ajudan Pribadi merupakan selebgram yang acapkali mengunggah konten-konten konyol.
Bukan hanya itu, Ajudan Pribadi juga kerap kali memamerkan swafoto dengan anggota kepolisian.
Pada Februari 2020, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mendapuk Ajudan Pribadi sebagai salah satu Duta Anti Narkoba Indonesia.
"Iya, (klien saya percaya) karena (Ajudan Pribadi) mempunyai kedekatan dengan para pejabat, dan orangnya pun kelihatannya bukan penipu. Tapi enggak tahu kalau seperti itu," ungkap Sulaiman.
(*)