Find Us On Social Media :

3 Wilayah Bisnis Narkoba Anaknya Terbongkar, Ini Profil Pedangdut Lilis Karlina, Sama Sekali Tak Tahu RD Kemas Barang Haram di Rumah

Anak pedangdut Lilis Karlina, RD (15) yang masih kelas 3 SMP ditangkap karena diduga mengonsumsi narkoba dan mengedarkan obat-obatan terlarang

Gridhot.ID - Inilah profil pedangdut Lilis Karlina yang menjadi perbincangan setelah anaknya ditangkap atas kasus narkoba.

Adapun Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta menangkap anak Lilis Karlina, RD (15) yang masih kelas 3 SMP.

Mengutip Kompas TV, RD ditangkap karena diduga mengonsumsi narkoba dan mengedarkan obat-obatan terlarang berbagai jenis.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnaen, mengatakan bahwa RD ditangkap di rumahnya di Desa Ciwerang, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Minggu (12/3/2023).

Saat penggerebekan, lanjut Edwar, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 925 butir obat Hexymer, 740 butir obat tramadol, dan 200 butir obat trihexyphenidyl.

Edwar menyayangkan anak usia 15 tahun melakukan perbuatan melawan hukum tersebut.

"Dengan usia 15 tahun terus terang ini sangat miris," ujar Edwar saat konferensi pers di Mapolres Purwakarta, Senin (13/3/2023).

Adapun RD diduga memperoleh obat-obatan terlarang itu dari membeli secara online.

"Kemudian dia jual kembali secara online dan secara langsung kepada pembeli," kata Edwar.

Lebih lanjut, Edwar menuturkan bahwa RD tak mengalami kesulitan ekonomi, uang jajan yang diberikan orang tuanya diakui RD cukup.

Akan tetapi, karena sudah terlanjut menjadi pengguna, RD butuh uang jajan lebih untuk membeli sabu.

Baca Juga: Umur 14 Tahun Sudah Jadi Pengedar Narkoba, Anak Lilis Karlina Ngaku Tergiur Hal Ini, Polisi: Dia Tidak Ada Ekspresi Penyesalan