GridHot.ID - Kabar mengejutkan datang dari anak penyanyi dangdut Lilis Karlina.
RD (15), anak Lilis Karlina, ditangkap jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta karena mengedarkan obat-obatan terlarang.
Seperti dilansir dari TribunJabar, saat ini RD terstatus sebagai pelajar sekolah menengah pertama (SMP) dan merupakan warga Desa Ciwerang, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
RD ditangkap oleh jajaran Satres Narkoba Polres Purwakarta pada Minggu (12/3/2023).
Dari tangan RD, polisi menyita 925 butir obat Hexymer, 740 butir obat tramadol, dan 200 butir obat trihexyphenidyl.
Pelajar berinisial RD (15) yang merupakan anak pedangdut Lilis Karlina ditangkap jajaran Satres Narkoba Polres Purwakarta. Dia mengedarkan obat terlarang.
Lantaran anaknya ditangkap polisi karena kasus narkoba, Lilis Karlina pun terlihat mendatangi Mapolres Purwakarta pada Senin (13/4/2023).
Lilis Karlina hadir di Polres Purwakarta untuk memberikan keterangan kepada polisi.
Ia datang dengan busana tertutup serba hitam.
Saat ditanya wartawan soal kasus yang menjerat anaknya, Lilis Karlina enggan berkomentar.