Ustaz Abdul Somad Peringatkan Agar Tidak Memakai Mukena Warna-warni dengan Corak Saat Salat Berjamaah di Masjid: Tak Ada Salahnya, Namun...

Jumat, 17 Maret 2023 | 10:13
Kompas.com/Gary Lotulung

Ilustrasi mukena warna

Gridhot.ID - Ustaz Abdul Somad menjelaskan tentang adab berpakaian yang baik saat melaksanakan salat jamaah di masjid.

Ustaz Abdul Somad pun memperingatkan para wanita agar tidak menggunakan mukena warna-warni dengan corak-corak.

Berikut penjelasan selengkapnya dari Ustaz Abdul Somad.

Dikutip Gridhot dari Kompas TV, mukena adalah pakaian perlengkapan shalat yang biasa di kenakan perempuan muslimah di seluruh dunia.

Memang belum ada kejelasan ataupun aturan secara terperinci yang membahas mengenai busana apa yang paling sesuai digunakan muslimah untuk shalat selain adanya syarat berpakaian yang menutupi aurat serta pakaian tersebut haruslah suci.

Kata Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah dalam Manhajus Salikin,“Dan di antara syarat shalat adalah menutup aurat dengan pakaian yang mubah yang tidak mensifatkan kulit.”

Pakaian yang mubah dimaksudkan pakaian tersebut bukanlah yang haram.

Misalnya memakai pakaian syuhrah (ketenaran, tampil beda), pakaian yang ada unsur tasyabbuh (menyerupai pakaian non-muslim), atau pakaian yang didapat dari usaha yang haram seperti mencuri atau merampas.

Kemudian pakaian tersebut tidak mensifati kulit. Maksudnya adalah kalau masih menampakkan kulit berarti tidaklah menutup aurat. Jika masih menampakkan warna kulit, maka bukan menutup.

Lalu apakah ada adab tertentu dalam memakai mukena seperti menggunakan yang warnanya mencolok dan sebagainya?

Dikutip Gridhot dari Banjarmasin Post, Ustaz Abdul Somad menjelaskan memakai mukena berwarna selain putih dan hitam hukumnya mubah atau boleh.

Baca Juga: Ngaku Diajak Teddy Minahasa Jalan-jalan Berdua ke Pabrik Sabu di Taiwan, Mami Linda Bongkar Tarif Sang Jenderal Kawal Penyelundupan

"Tak ada salahnya memakai mukena warna-warni, namun sebaiknya hindari mukena yang bercorak atau motif tertentu terlebih yang mencolok," jelas Ustadz Abdul Somad dilansir Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube Tips Pedia.

Dari segi warna diperbolehkan warna apapun asal tidak mencolok, namun jika disertai motif tertentu misal bunga-bunga, manik-manik, dan lainnya maka dikhawatirkan akan mengganggu kekhusyukan sholat orang lain.

Hal ini berlaku pula untuk pakaian yang dikenakan para pria, hendaknya tidak bertuliskan hal-hal atau gambar tertentu yang memicu gangguan konsentrasi orang lain saat sholat.

(*)

Tag

Editor : Angriawan Cahyo Pawenang

Sumber Kompas TV, Banjarmasin Post