Cara Menghindari Dosa Riba Menurut Ustaz Abdul Somad, Simak Baik-baik!

Senin, 20 Maret 2023 | 05:42
Unsplash

Ilustrasi Uang

Gridhot.ID - Ustaz Abdul Somad kali ini membahas tentang bahaya riba.

Ustaz Abdul Somad menegaskan riba merupakan salah satu dosa yang masih bisa diampuni Allah SWT.

Berikut penjelasan Ustaz Abdul Somad mengenai cara menghindari dosa riba.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, riba adalah istilah yang berasal dari Bahasa Arab yang berarti kelebihan atau tambahan.

Namun dalam konteks syariah Islam, arti riba adalah mengerucut pada kelebihan dari pokok utang.

Kelebihan dari pokok utang inilah yang membedakan riba dengan transaksi jual beli yang dikenal dengan ribhun atau laba, di mana kelebihan berasal dari selisih dalam jual beli.

Riba juga merupakan bunga dalam imbalan pinjaman uang.

Dalam hukum syariah Islam, riba termasuk haram.

Dikutip Gridhot dari Bangka POS, Ustaz Abdul Somad pertama menjelaskan terkait pengampunan Allah bagi hamba-Nya yang telah berbuat dosa.

Disebutkan secara tegas bahwa Allah tidak mengampuni seseorang yang meninggal dalam keadaan syirik atau menyekutukan Allah.

Selain dosa syirik, maka masih ada kemungkinan Allah akan ampuni di akhirat kelak setelah melalui siksa neraka.

Baca Juga: 'Kasihan', Ibunda Ajudan Pribadi Lemas Tahu Putranya Nipu Miliaran, 2 Hari Tak Nafsu Makan Mikir Anak Jadi Tersangka

"Allah tidak mengampunkan dosa syirik, Allah mengampunkan dosa selain syirik," jelas Ustaz Abdul Somad. Maka dosa riba ini termasuk yang bisa diampuni oleh Allah.

Selama masih diberi kesempatan umur, manfaatkan sebaik mungkin untuk bertobat dari dosa riba.

"Bagi yang sudah terjerumus dalam riba, kalau bisa ditutup dengan duit lain, tutup, stop," kata Ustaz Abdul Somad.

"Ada utang, tutup, stop," lanjutnya.

Oleh karena itu, yang terpenting adalah segera berhenti jika sudah terlanjur berhubungan dengan riba. Akan tetapi, bukan berarti kabur dan tidak melunasi utang riba yang sudah terlanjur ada.

Tetap diusahakan untuk melunasinya. Kemudian berjanji untuk tidak akan terjerumus ke dalam riba lagi.

"Apa boleh buat, pokoknya berjanji setelah ini jangan buat lagi," kata Ustaz Abdul Somad.

Berikut adalah cara menghindari riba atau cara terbaik jika ingin bertobat dari dosa riba:

Memahami Dosa Riba

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah memahami apa itu dosa riba. Dosa riba adalah haram dalam Islam dan dianggap sebagai dosa besar. Oleh karena itu, kita harus memahami konsekuensi dari dosa riba dan bahayanya bagi kita.

Bertobat dengan Ikhlas

Baca Juga: 5 Weton Ini Paling Tinggi Rezekinya Menurut Primbon Jawa, Hidupnya Akan Sejahtera dan Jauh dari Kemiskinan

Setelah memahami apa itu dosa riba, maka langkah selanjutnya adalah melakukan bertobat dengan ikhlas. Bertobat dengan ikhlas artinya kita benar-benar menyadari kesalahan yang telah dilakukan dan berusaha untuk tidak mengulanginya lagi.

Mengembalikan Riba

Jika kita pernah melakukan riba, maka kita harus mengembalikan riba tersebut. Hal ini adalah syarat wajib jika ingin bertobat dari dosa riba. Jangan menganggap sepele pengembalian riba, karena ini adalah hal yang sangat penting dalam memperbaiki kesalahan yang telah dilakukan.

Meninggalkan Praktik Riba

Langkah selanjutnya adalah meninggalkan praktik riba. Jangan lagi terlibat dalam praktik riba, baik sebagai pemberi maupun penerima riba. Kita harus menghindari hal-hal yang dapat menyebabkan kita terjerumus dalam praktik riba.

Meningkatkan Ketaqwaan

Untuk menghindari dosa riba, kita harus meningkatkan ketaqwaan kita kepada Allah SWT. Kita harus selalu berusaha untuk mendekatkan diri kepada-Nya dan memperbanyak ibadah. Dengan meningkatkan ketaqwaan, maka kita akan lebih mudah untuk menghindari praktik riba.

Berdoa Kepada Allah SWT

Terakhir, kita harus selalu berdoa kepada Allah SWT agar diberikan kekuatan dan kesabaran dalam menghindari dosa riba. Kita juga harus memohon ampunan atas dosa yang telah dilakukan dan berusaha untuk tidak mengulanginya lagi.

Dalam rangka menghindari dosa riba, kita juga harus mengedukasi diri kita sendiri dan orang-orang di sekitar kita tentang bahaya riba. Kita juga dapat memilih produk keuangan yang tidak mengandung riba, seperti tabungan syariah atau investasi syariah.

(*)

Tag

Editor : Angriawan Cahyo Pawenang

Sumber Kompas.com, bangka pos