Gridhot.ID - Ustaz Abdul Somad menjelaskan tentang hukum puasa tapi di malam sebelumnya belum melaksanakan mandi junub.
Ustaz Abdul Somad kemudian memberikan contoh dari kisah Nabi SAW tentang hal yang sama terkait mandi junub di pagi hari saat puasa.
Berikut penjelasan selengkapnya dari Ustaz Abdul Somad.
Dikutip Gridhot dari Gramedia Blog, junub adalah keadaan seseorang setelah mengeluarkan air mani (al-inzal) bagi perempuan dan laki-laki, karena sebab mimpi basah atau berhubungan seksual.
Ketika masih dalam keadaan junub, seorang muslim diwajibkan untuk mandi besar.
Jika tidak, dia dilarang mendekati tempat ibadah dan melakukan ibadah tertentu.
Perintah untuk mandi junub atau mandi besar tertuang dalam Surat Al-Maidah ayat 6.
Lalu bisakah mandi junub ditunda hingga di pagi harinya meski saat itu sedang puasa?
Dikutip Gridhot dari Tribun Jogja, Ustaz Abdul Somad pun memberikan penjelasan mengenai menunda mandi junub setelah subuh karena malu sama mertua.
Hal ini ketika ada salah satu jamaah menanyakan tentang menunda mandi junub.
“Ustadz, apakah sah puasa kita ketika menunda mandi junub setelah subuh karena malu sama mertua?” demikian pertanyaan yang jamaah.
Hal tersebut lantas dijawab oleh Ustaz Abdul Somad.
“Ada hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah, ada seorang lelaki yang menjumpai Rasulullah SAW.”
“Lelaki itu berkata, ‘Aku ketika bangun dalam keadaan junub, belum mandi wajib, dan saya mau puasa. Apa jawab Rasulullah SAW? “Aku kata Nabi SAW pernah juga bangun pagi dalam keadaan junub, lalu aku mandi wajib, lalu aku berpuasa,” jelas ustaz.
Namun, kata Ustaz Abdul Somad, lelaki yang bertanya kepada Rasulullah seperti kurang puas dengan jawaban itu.
“Lalu dia katakan “Ya Rasulullah, engkau tak sama seperti kami, engkaukan Nabi, puasa mu yang lalu, yang akan datang, pasti diberi ampunan oleh Allah,” ujar Ustaz Abdul Somad.
“Apa jawab Nabi SAW, Nabi SAW marah ‘Aku orang paling takut kepada Allah’" ujar Ustaz Abdul Somad menjelaskan.
Jadi, menurut Ustaz Abdul Somad, orang yang junub setalah subuh itu puasanya sah.
“Sepakat seluruh ulama di berbagai negeri, bahwa orang yang junub ketika subuh itu, puasanya sah,” kata Ustaz Abdul Somad.
“Apakah junubnya itu akibat mimpi basah, atau hubungan suami istri, lanjutkan puasa,” kata Ustaz Abdul Somad.
(*)