Find Us On Social Media :

Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Tokoh Fenomenal dan Kontroversial Ini Meninggal Dunia Mendadak, Riwayat Karirnya yang Mentereng Bikin Kaget Banyak Orang

Pemakaman Lord Rangga petinggi Sunda Empire

Baca Juga: Kantong Bisa Langsung Boncos, Arti Kedutan di Ketiak Menurut Primbon Jawa Konon Bakal Ada Pengeluaran Tak Disangka

Oleh sebab itu, Lord Rangga dinyatakan terbukti bersalah karena telah menyebarkan berita bohong hingga menimbulkan kegaduhan.

Ia bersama petinggi Sunda Empire lainnya yakni Nasri Banks dan Raden Ratnaningrum, divonis selama 2 tahun karena dianggap menyebar berita bohong.

Mereka kemudian akhirnya bebas dari Lapas Banceuy, Bandung, Jawa Barat, pada April 2021.

(*)