Find Us On Social Media :

Siap-siap, Bansos Beras 10 Kg Bakal Disalurkan ke 21,3 Juta Warga, Ini Syarat Penerimanya

Bansos beras 10 kilogram disalurkan Maret 2023

Gridhot.ID - Pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) beras sebesar 10 kilogram per masing-masing keluarga penerima manfaat (KPM) selama puasa Ramadan 2023.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan, beras bansos 10 kg sudah mulai disalurkan dengan tenggat waktu paling lama akhir Maret 2023.

"Sudah, kita bisa mulai salurkan 10 kilogram per masing-masing penerima. The latest 30 Maret 2023," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (25/3/2023).

Arif menuturkan, jumlah penerima beras bansos ada sebanyak 21,3 juta penerima. Nantinya beras bansos akan disalurkan selama 3 bulan.

Lalu, apa saja persyaratan yang menerima beras bansos?

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, bansos itu diberikan, karena memasuki periode Ramadan dan Idul Fitri 2023 akan terjadi peningkatan harga pada pangan dan aneka tarif angkutan.

Airlangga menjelaskan, penerima bansos jelang Ramadan dan Idul Fitri itu akan dibagikan kepada keluarga miskin yang memperoleh Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT).

"Akan diberikan untuk 3 bulan terutama kepada desil yang mendapatkan PKH dan bantuan pangan non tunai. Nah, ini diharapkan dalam 3 bulan ini bisa berjalan," ujar Menko Airlangga.

Merujuk pada persyaratan penerima PKH, berikut persyaratan penerima beras bansos:

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 50 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Mudah Dapat Insentif Rp 4,2 Juta

(*)