Gridhot.ID - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 50 resmi dibuka sejak Jumat (24/3/2023) kemarin.
Informasi pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 50 disampaikan melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id.
Saat dikonfirmasi, Head of Communication Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja (PMO) William Sudhana membenarkan adanya pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 50.
"Ya betul, gelombang 50 sudah dibuka per jumat siang kemarin. Untuk peserta yang sudah mendaftar bisa langsung klik "Gabung Gelombang" di dashboard Prakerjanya," uajrnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (25/3/2023).
Adapun pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 50 bisa dilakukan melalui laman https://www.prakerja.go.id/.
Syarat pendaftaran Kartu Prakerja
Masyarakat yang berminat mendaftarkan diri mengikuti Kartu Prakerja gelombang 50 wajib memenuhi syarat pendaftaran.
Dilansir dari laman prakerja.go.id, berikut syarat mendaftar Kartu Prakerja:
- Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 - 64 tahun
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
- Sedang mencari kerja pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Bagi masyarakat yang sudah memenuhi persyaratan, bisa segera mendaftarkan diri menjadi peserta Kartu Prakerja.