Orang yang Terlilit Banyak Utang Salah Satunya, Simak 8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat Fitrah Saat Ramadan

Kamis, 30 Maret 2023 | 03:42
unsplash

Simak 8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat Fitrah. Kamu Juga Termasuk?

GridHot.ID - Umat Muslim kini tengah bersukacita menjalankan ibadah di bulan Ramadhan.

Pasalnya, bulan Ramadhan dipercaya sebagai bulan penuh rahmat dan waktu yang tepat untuk mengumpulkan pahala.

Selain puasa, ibadah yang wajib dilakukan oleh umat Muslim di bulan Ramadhan adalah menunaikan atau membayar zakat fitrah.

Dilansir dari tribunjakarta.com, bagi umat Islam yang mampu memenuhi kebutuhannya, wajib membayar zakat fitrah di bulan Ramadan.

Sebaliknya, mereka yang tidak mampu untuk membayar zakat fitrah, maka menjadi pihak yang menerima.

Ada 8 golongan yang berhak menerima zakat fitrah dari orang yang wajib membayar zakat tersebut.

Berikut golongan penerima zakat yang dikutip dari zakat.or.id:

1. Fakir

Fakir merupakan orang yang tidak memiliki harta.

Kelompok fakir merupakan warga muslim yang harus diutamakan dalam penerimaan zakat.

Penyaluran dana zakat kepada fakir macamnya ada dua, yaitu untuk tujuan pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari maupun untuk memberikan kemampuan.

Baca Juga: Bolehkah Puasa Ramadan Tapi Belum Mandi Junub? Waspada Jadi Dosa Karena Lakukan Ini

2. Miskin

Miskin adalah orang yang penghasilannya tidak mencukupi untuk kehidupan sehari-hari.

Kelompok miskin merupakan warga muslim yang harus diutamakan dalam penerimaan zakat.

Penyaluran dana zakat kepada miskin macamnya ada dua, yaitu untuk tujuan pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari maupun untuk memberikan kemampuan.

3. Riqab

Riqab merupakan hamba sahaya atau budak. Pada zaman Rasulullah SAW, seorang budak telah menjadi makanan sehari-hari untuk diperlakukan secara tidak manusiawi.

Oleh karena itu, Riqab atau secara bahasa berarti memerdekakan budak menjadi sasaran penerima zakat yang berhak menurut Al Quran.

4. Gharim atau Gharimin

Gharim merupakan orang yang memiliki banyak utang.

Golongan penerima zakat ini dikategorikan sebagai penerima zakat yang wajib kita berikan, yang terbagi menjadi 2 jenis, yakni:

Baca Juga: Dijelaskan Buya Yahya dan Ustaz Adi Hidayat, Amalan Doa Berikut Ini Bisa Dilakukan Wanita Haid Saat Ramadan 2023

5. Mualaf

Mualaf adalah orang yang baru masuk agama Islam.

Mualaf berhak menerima zakat fitrah untuk mendukung penguatan iman dan takwa mereka dalam memeluk agama Islam.

Zakat fitrah yang diberikan kepada mualaf memiliki peran sosial sebagai alat mempererat persaudaraan sesama muslim.

6. Fisabilillah

Golongan fisabilillah adalah seseorang atau sebuah lembaga yang memiliki kegiatan utama berjuang di jalan Allah dalam rangka menegakkan agama Islam.

Para fisabilillah dapat berupa organisasi penyiaran dakwah Islam di kota-kota besar.

Selain itu, bisa juga proyek pembangunan masjid, maupun syiar Islam di daerah terpencil.

7. Ibnu Sabil

Seseorang yang berada dalam perjalanan dan kehabisan bekal itu merupakan arti dari ibnu sabil.

Golongan penerima zakat fitrah ini diperuntukkan bagi orang-orang yang tidak dapat meneruskan perjalanannya terlepas dari golongan mampu atau tidak.

Baca Juga: Dibaca Setelah Salat Tarawih untuk Memohon Kesempurnaan Iman, Simak Amalan Doa Kamilin Lengkap dengan Bahasa Arab dan Latinnya

8. Amil

Amil adalah kelompok terakhir yang berhak menerima zakat fitrah apabila 7 kelompok lainnya sudah mendapatkan zakat.

Amil secara bahasa berarti pengelola zakat atau orang-orang yang mengumpulkan dan mengumpulkan dana zakat yang telah diberikan oleh muzzaki (orang yang memberikan zakat).

Syarat-syarat Pemberi Zakat Fitrah

Sebelum mengeluarkan zakat fitrah, kita harus tahu syarat-syarat wajibnya.

Berikut syarat bagi pemberi zakat fitrah, yang dikutip dari zakat.or.id:

  1. Beragama Islam dan merdeka
  2. Menemui dua waktu yaitu di antara bulan Ramadhan dan Syawal walaupun hanya sesaat
  3. Mempunyai harta yang lebih daripada kebutuhannya sehari-hari untuk dirinya dan orang-orang di bawah tanggungan pada hari raya dan malamnya
Ada juga syarat tidak wajib zakat fitrah yaitu:

  1. Orang yang meninggal sebelum terbenam matahari pada akhir Ramadhan
  2. Anak yang lahir selepas terbenam matahari pada akhir Ramadhan
  3. Orang yang baru memeluk agama Islam sesudah matahari terbenam pada akhir Ramadhan
  4. Tanggungan istri yang baru saja dinikahi selepas matahari terbenam pada akhir Ramadhan (*)

Tag

Editor : Desy Kurniasari

Sumber TribunJakarta.com