GridHot.ID - Perempuan yang sedang haid tetap bisa melakukan amalan di bulan ramadan untuk mendapatkan pahala dan berkah.
Diketahui, perempuan yang sedang haid tidak boleh berpuasa, salat, dan membaca Al-Qur'an.
Perempuan yang sedang haid juga wajib mengqada puasa Ramadan.
Melansir NU Online, bulan Ramadhan adalah momen umat Islam untuk memperbanyak ibadah dan mendekatkan diri kepada Sang Pencipta.
Karena di bulan ini Allah menurunkan rahmat, maghfirah dan ampunan yang tak terhingga. Oleh karena itu, umat Islam dianjurkan untuk menyambut bulan Ramadhan dengan berbahagia.
Namun lain halnya dengan perempuan yang sedang mengalami menstruasi atau haid. Sedih, mungkin itu yang dirasakan para perempuan taat yang tak bisa menjalani ibadah puasa Ramadhan secara penuh.
Kodratnya sebagai perempuan dewasa yang pasti mengalami haid atau menstruasi tiap bulan menghalanginya untuk menjalankan sejumlah ibadah tertentu.
Puasa, bahkan, secara otomatis batal ketika darah itu keluar meski si perempuan sudah menahan lapar seharian hingga menjelang maghrib tiba. Dan atas batalnya ini ia diharuskan mengganti (qadla’) di luar Ramadhan.
Menjalani puasa dengan berbagai kesulitannya ini saja sesungguhnya termasuk ibadah tersendiri bagi perempuan. Butuh kesabaran dan keikhlasan melewatinya, yang belum tentu bisa dilakukan oleh setiap laki-laki.
Dalam kitab Taqrib dijelaskan, ada delapan jenis ibadah yang dilarang bagi perempuan yang sedang haid atau nifas, yakni shalat, puasa, membaca Al-Qur'an, menyentuh dan membawa mushaf, masuk masjid, thawaf, jima', dan bersenang-senang di sekitar organ kemaluan.
Ulama berbeda pendapat dengan delapan larangan yang dianut mayoritas ulama Syafi’iyah ini. Misalnya, madzhab Maliki secara mutlak membolehkan membaca Al-Qur’an, dan madzhab Hanbali membolehkan i’tikaf di masjid.