THR Akan Dibagi Lebih Cepat, Ini Jadwal Pencairan THR Bagi PNS, PPPK, TNI-Polri

Jumat, 31 Maret 2023 | 15:13
Pixabay

Ilustrasi uang THR

GridHot.ID - Lebaran identik dengan Tunjangan Hari Raya (THR).

Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) pastinya sudah menantikan THR tersebut.

Jadwal pencairan THR PNS 2023, PPPK, dan TNI Polri diperkirakan lebih cepat dari tahun sebelumnya.

Seperti dilansir dari TribunKaltim, Tunjangan Hari Raya bagi PNS tahun ini diprediksi cair lebih awal, lantaran ada perubahan jadwal cuti bersama jelang Lebaran 2023.

Diketahui, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumandi mengusulkan libur cuti bersama Lebaran tahun ini dimajukan, yang semula dimulai 21 April menjadi mulai tanggal 19 April 2023.

Menurutnya, usulan cuti bersama tersebut juga telah disepakati oleh Kapolri, Menag, Menaker, dan Menpan RB.

"Kami tadi bersama-sama dengan Kapolri mengusulkan liburnya (cuti bersama) maju dua hari. Jadi tanggal 19 sudah libur, 20 sudah libur," ujarnya, Jumat (24/3/2023).

Ini kabar bahagia bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) seperti PPPK, PNS, TNI/Polri hingga pensiunan.

Tunjangan Hari Raya (THR) ASN hingga Pensiunan untuk Lebaran Idul Fitri 2023 dikabarkan cair lebih cepat.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengatakan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN dan pensiunan biasanya akan cair mulai 10 hari sebelum Lebaran Idul Fitri 2023.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatawarta mengatakan, jadwal pencairan THR PNS dan pensiunan itu berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga: THR PNS Cair 4 April, Sri Mulyani Bongkar Alasan Adanya Pemotongan 50%: Penanganan Pandemi Membaik, Tapi...

"Berdasarkan pengalaman, THR dibagi paling cepat mulai 10 hari kerja sebelum Idul Fitri," ujarnya kepada Kompas.com, Senin (27/3/2023).

Jika mengacu pada perubahan tanggal cuti bersama Idul Fitri 2023 yang dimulai pada 19 April 2023, dipastikan THR PNS dan Pensiunan mulai masuk ke rekening pada awal April 2023.

Berdasarkan hitung-hitungan, 10 hari kerja sebelum Lebaran Idul Fitri 2023 yakni pada 4 April 2023.

Terkait skema pemberian dan besaran THR ASN dan pensiunan saat ini masih dibahas dan tak lama lagi akan segera diumumkan oleh pemerintah.

"Bersabar sedikit lagi ya. Kita tunggu pengumumannya," kata Isa.

Sementara itu dikutip dari Serambinews, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas memastikan THR cepat cair.

THR untuk PNS dan aparatur sipil negara ( ASN) cair paling lambat lima hari sebelum Lebaran Idul fitri 2023.

Aturan soal pencairan THR itu kini sedang digodok.

Menurut Anas, sejumlah menteri telah menandatangani aturan mengenai hal itu.

"Saya tanya menteri, ya minimal H-5 sudah inilah," kata Anas di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (27/3/2023).

(*)

Tag

Editor : Septia Gendis

Sumber Serambinews.com, Tribunkaltim.co