Gaji Massdes Arouffy Cuma Rp 5 Juta Tapi Istri Pamer Tas Miliaran, Ini Profil Pejabat Dishub DKI yang Kini Terancam Kena Sanksi

Sabtu, 01 April 2023 | 17:42
TribunJakarta.com/Dionisius Bima Arya dan Twitter @PartaiSocmed

Istri pamer tas mewah Rp 1,5 miliar, pejabat Dishub DKI Jakarta Masdess Arouffy kini diperiksa

Gridhot.ID - Aksi pamer gaya hidup mewah atau flexing yang dilakukan anak dan istri pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Masdess Arouffy berbuntut panjang.

Masdess Arouffy yang kini berstatus sebagai Kepala Bidang Pengendalian Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub DKI Jakarta harus menjalani pemeriksaan sampai mendapat ancaman sanksi dan pencopotan.

Mengutip Kompas.com, Masdess Arouffy mendapat panggilan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pada Jumat (31/3/2023).

Pemprov DKI Jakarta memanggil Massdes dan istrinya untuk diperiksa terkait unggahan gaya hidup mewah.

"Kami langsung bergerak melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Inspektur Provinsi DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat dalam keterangannya, Jumat.

Syaefuloh mengatakan, pemanggilan Massdas itu sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah no 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

"Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk mencegah praktik-praktik yang bertentangan dengan nilai hukum, serta terus menerapkan nilai-nilai integritas dan pola hidup sederhana pada seluruh pegawai," kata Syaefuloh.

Terancam dapat sanksi

Usai menjalani pemeriksaan, Massdes terancam mendapatkan sanksi atas kasus pamer kemewahan anak dan istrinya.

Syaefuloh mengatakan, Massdes akan diberikan sanksi apabila dalam pemeriksaan terbukti ada pelanggaran.

Namun, Syaefuloh belum dapat memastikan bentuk sanksi yang nantinya akan diberikan kepada Massdes.

Baca Juga: Berharta Rp 56,1 Miliar, Rafael Alun Trisambodo Diduga Terlibat Pencucian Uang sebelum Jadi Pejabat Pajak, KPK: Ini Kita Cari Asalnya

"Jika memang terbukti adanya pelanggaran disiplin tentunya akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," kata Syaefuloh.

Selain sanksi, Massdes didorong untuk dicopot apabila terbukti ada pelanggaran terkait anak dan istrinya yang pamer harta.

Hal itu disampaikan oleh anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI-P Gilbert Simanjuntak.

"Kan ada Undang-Undang ASN. Periksa aja kalau terbukti (ada pelanggaran) dicopot. Karena memang ada ketentuan, kalau ada pelanggaran, ya copot," ujar Gilbert saat dihubungi, Jumat.

Gilbert menyarankan persoalan pamer harta dari keluarga pejabat DKI ini juga melibatkan ke KPK untuk disesuaikan dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Masukkan ke KPK, periksa LHKPN harta yang dipamerkan dilaporkan tidak di LHKPN. Pegawai pajak (Rafael Alun) kan digitukan juga," kata Gilbert.

Gilbert meminta Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk tegas menyikapi perilaku anak buahnya tersebut.

"Serahkan saja ke peraturan ASN, jelas ada aturan soal itu. Gubernur juga perlu bersikap tegas," ujar Gilbert.

Lantas, siapa Masdess Arouffy dan berapa jumlah harta kekayaannya? Apakah sesuai dengan gaya hidup mewah yang dipamerkan anak dan istrinya?

Profil Masdess Arouffy

Baca Juga: Nasib Ernie Meike Terancam, Istri Rafael Alun Bakal Diperiksa KPK setelah Suami Jadi Tersangka, Terkuak Banyak Aset Atas Namanya

Rekam jejak

Gaji

Menjabat sebagai Kepala bidang Pengendalian Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Massdes adalah Aparatur Sipil Negara golongan IV/B.

Jadi, gaji untuk ASN golongan IV/B berkisar antara Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500.

Jumlah kekayaan

Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang Massdes laporkan ke KPK pada 31 Desember 2021, diketahui bahwa harta kekayaannya ada sebanyak Rp 1.873.491.712.

Adapun harta kekayaan yang dimiliki oleh Massdes terdiri dari sejumlah aset, yakni tanah dan bangunan, alat transportasi, sampai kas dan setara kas.

Jumlah harta kekayaan Massdes yang paling banyak berasal dari tanah dan bangunan seluas 180 m2/156 m2 di Kota Tangerang Selatan senilai Rp 982 juta.

Selain itu, Masdess juga punya tiga unit kendaraan yang terdiri dari mobil Mitsubishi Jeep tahun 2021 seharga Rp 504 juta, mobil Toyota Fortuner tahun 2017 seharga Rp 319 juta dan motor Honda Beat seharga Rp 4,4 juta.

Kemudian, Masdess juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 30 juta dan kas dan setara kas senilai Rp 277.118.127.

Baca Juga: 1 Pusaka Ditawar Rp 100 Miliar, Teddy Minahasa Bongkar Kebohongan Linda yang Ngaku Akan Dinikahi Raja Brunei: Katanya Dia Tinggal di Istana

Namun, dalam laporan harta kekayaannya itu, Massdes memiliki utang senilai Rp 243.026.415.

Untuk diketahui, akun Twitter @PartaiSocmed melalui cuitan-cuitannya mengungkap kebiasaan pamer harta istri Masdess, Kamis (30/3/2023).

Salah satunya, tampak unggahan istri Massdes yang tengah memakai tas mewah yang harganya diduga mencapai miliaran rupiah.

"Jangan terkejut dengan harga tas Hermes Birkin Crocodile yang mencapai 105 ribu dollar alias Rp 1,5 miliar lebih ini. Satu tas ini bisa beli berapa rumahmu?" tulis akun @partaisocmed.

Twitter @PartaiSocmed
Twitter @PartaiSocmed

Anak perempuan Kepala Bidang Pengendalian Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Massdes Arouffy yang kerap pamer kekayaan

Tak hanya sang istri, putri Kabid Dishub DKI itu juga kerap memamerkan beberapa koleksi tas mewahnya dari brand ternama, seperti Gucci, Louis Vuitton, Dior, sampai Balenciaga.

"Seperti OKB (orang kaya baru) sebelumnya merek yang tak pernah ketinggalan, Balenciaga," tulis akun Twitter itu lagi.

Kado sepatu mewah hingga perlengkapan fotografi berharga puluhan juta pun turut dipamerkan oleh sang anak. Dalam foto itu terdapat keterangan yang ditulis pengunggah.

"Terharu, diam-diam dibeliin binokular sama lensar baru buat magang sama papi," tulis tangkapan layar itu.

Baca Juga: Artis R yang Terlibat Kasus Pencucian Uang Rafael Alun Berciri-ciri Seperti Ini, KPK: yang Punya Informasi Silahkan Sampaikan

(*)

Tag

Editor : Candra Mega Sari

Sumber Kompas.com