Gridhot.ID -Ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus gratifikasi.
Rafael Alun Trisambodo diduga menerima gratifikasi dalam kurun waktu 12 tahun saat berstatus sebagai pegawai Ditjen Pajak.
Setelah Rafael Alun ditetapkan sebagai tersangka, nasib sang istri Ernie Meike pun dipertanyakan publik.
Pasalnya, nama Ernie Meike diketahui digunakan untuk melakukan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Ia tercatat sebagai pemilik saham perusahaan hingga rekening dengan banyak transaksi.
Lantas, bagaimana nasib istri Rafael Alun? Akankah segera menyusul sang suami?
Rupanya Ernie Meike akan turut dipanggil KPK.
Melansir dari Tribunnews.com, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, keterangan Ernie Meike dibutuhkan untuk melengkapi proses penyidikan sang suami.
"Yang pasti, kemarin dalam proses penyelidikan saja kan dipanggil, pasti nanti berikutnya (dipanggil-red)," kata Ali, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2023).
Hanya saja, Ali belum bisa memberi tahu lebih jauh kapan Ernie Meike akan dipanggil tim penyidik KPK.
"Semuanya butuh waktu untuk dilakukan analisis dulu, fakta-fakta mana yang dibutuhkan keterangan misalnya," kata Ali.