GridHot.ID - Rafael Alun Trisambodo menjadi sorotan karena memiliki harta yang dinilai tidak sesuai dengan profilnya sebagai pejabat eselon III.
Pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut, Rafael Alun diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan total transaksi mencapai Rp 500 miliar.
PPATK juga memblokir lebih dari 40 rekening milik Rafael Alun, anaknya, istrinya, dan sejumlah pihak terkait yang diduga menjadi nominee dalam TPPU.
Kasus TPPU Rafael Alun tersebut diduga menyerat nama dua artis.
Melansir Tribunnews.com, dua artis yang diduga terlibat dalam tindak pidana TPPU itu berinisial R dan P.
Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus mengungkap ciri-ciri artis insial R yang disebutnya sebagai orang kaya baru (OKB).
Lebih lanjut, Iskandar Sitorus menyebut artis R tersebut berjenis kelamin pria dan bertempat tinggal di Jakarta.
Namun demikian, Iskandar tidak mau memberikan informasi yang lebih detail mengenai sosok artis R tersebut.
"Beberapa aset dari Rafael yang terperiksa itu, ternyata Rafael terakses dengan orang kaya baru yang mengendalikan bisnis," kata Iskandar, dikutip dari YouTube KH INFOTAINMENT, Rabu (29/3/2023).
"Modal dasarnya saja Rp170-an miliar, lalu bisnis ini angkanya triliun. Inisialnya orang kaya baru ini adalah R," sambungnya.
Tak hanya itu, Iskandar Sitorus mengatakan bahwa Rafael Alun memiliki koneksi ke para pebisnis besar yang modalnya diduga dari TPPU untuk bisnis properti.