Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Artis Pria Inisial R Diduga Terlibat Kasus Pencucian Uang Rafael Alun, Baru Jadi Orang Kaya di Jakarta, Begini Respon KPK

Siti Nur Qasanah - Kamis, 30 Maret 2023 | 18:35
Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo (jaket hitam) setelah menjalani pemeriksaan terkait harta kekayaannya oleh KPK, Rabu (1/3/2023)
KOMPAS.com/Syakirun Ni'am

Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo (jaket hitam) setelah menjalani pemeriksaan terkait harta kekayaannya oleh KPK, Rabu (1/3/2023)

Baca Juga: Kasusnya Jadi Sorotan Publik, DPR RI dan Kemenkeu Gelar Rapat Bahas Kasus Rafael Alun dan Transaksi Janggal Rp 349 T, Sri Mulyani Beri Keterangan Begini

"Rafael ternyata terkoneksi dengan bisnis besar lainnya, yakni produksi bahan bangunan, yang terkait properti, itu terkait dengan besan Rafael," terang Iskandar Sitorus.

Respon KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan memeriksa laporan keterlibatan artis berinisial R dalam dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo.

Diketahui, laporan itu sebelumnya diajukan Indonesia Audit Watch (AW) ke KPK.

"Kami nanti akan cek kembali dulu karena kita enggak tahu juga R siapa," kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri saat ditemui awak media di gedung Merah Putih, Kamis (30/3/2023).

Ali mengatakan, pihaknya akan berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pihak internal KPK untuk memastikan apakah memang betul terdapat laporan tersebut.

Menurut dia, KPK akan menindaklanjuti laporan masyarakat yang mendukung pengusutan kasus dugaan korupsi Rafael Alun.

"Kami berharap masyarakat yang punya data informasi terkait dengan perkara yang sedang kami lakukan silakan disampaikan," ujar Ali.

Sebelumnya, KPK mengkonfirmasi Rafael Alun Trisambodo telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi berupa uang.

Gratifikasi itu diduga diterima selama 12 tahun, sejak 2011 hingga 2023 dalam kapasitasnya sebagai pemeriksa pajak pada DJP, Kemenkeu.

Lembaga antirasuah menemukan dugaan tindak pidana tersebut dan mengantongi dua bukti permulaan yang cukup.

Source :Kompas.comTribunnews.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x