Adapun kasus yang menjerat Rafael Alun bermula saat harta kekayaannya disorot publik.
Rafael Alun melaporkan punya harta Rp 56 miliar ke KPK.
Sorotan ke Rafel Alun ini tak terlepas dari peristiwa penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satrio kepada David Ozora.
KPK lalu memeriksa terkait LHKPN Rafael Alun yang berjumlah Rp 56 miliar itu.
Kasus ini terus berkembang. Sejumlah kejanggalan harta terkait dengan Rafel Alun kemudian menjadi sorotan.
Termasuk aset seperti motor Harley Davidson, mobil Rubicon serta sejumlah rumah dan juga kepemilikan saham atas nama istri.
PPATK mengungkapkan transaksi janggal Rafael Alun pada 2019-2023 mencapai Rp 500 miliar.
Rafael Alun sudah pernah diklarifikasi oleh Direktorat LHKPN KPK. Akhirnya, kasus ini masuk tahap penyelidikan.
(*)
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar