Gridhot.ID - Temuan sesosok mayat bayi mengegerkan warga di Jalan Pura Duwe, Banjar Batu Bolong, Desa Padangsambian Kelod, Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali pada JJumat (10/5/2024).
Saat ditemukan, jasad bayi berjenis kelamin laki-laki itu diletakkan dalam sebuah tas belanja.
Tubuhnya hanya ditutupi kain sarung warna cokelat.
Dalam tas itu, terdapat uang tunai Rp 1 juta dan secarik kertas berisi surat wasiat yang diduga ditulis oleh orang tuanya.
"Bayi dibalut dengan kain sarung warna cokelat, berisi uang pecahan Rp 100.000 sebanyak Rp 1 juta dan secarik kertas yang berisi tulisan," kata Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Jumat.
Surat itu mewasiatkan kepada yayasan tanpa disebut nama agar bayinya dimakamkan secara layak menurut agama Islam.
Orang tua bayi itu juga menginginkan agar bayinya dikuburkan di pemakaman muslim Wanasari Jalan Maruti No. 13, Pemecutan Kaja, Denpasar, Bali.
Dalam surat juga tertulis nama bayi yang lahir pada Rabu (8/5/2025) dan meninggal dunia pada hari yang sama.
"Sebelumnya maafkan saya yang tidak bertanggung jawab ini, saya mohon dan minta tolong untuk kuburkan anak saya dengan layak sesuai dengan syariat islam. Saya ingin anak saya mendapatkan tempat yang layak di surganya allah SWT," isi pesan dalam surat.
Sukadi mengatakan, jasad bayi pertama kali ditemukan oleh saksi bernama Zulham (45) sekitar pukul 05.30 WITA.
Saat itu saksi melihat sebuah tas belanja di bak mobil pikap milik bosnya.