Gridhot.ID - Penemuanwayat wanita yang terkubur dalam rumah di Makassar menghebohkan warga di Jalan Kandea II, Kelurahan Bontoala Tua, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Mayatwanita yang berinisial JU berusia sekitaran 35 tahun itu ditemukan pihak kepolisian pada Minggu (14/4/2024) pagi.
JU diketahui telah dibunuh suaminya sejak enam tahun lalu atau tepatnya pada 2018.
Melansir dari Kompas.com, berikut sejumlah fakta terkait penemuan mayat wanita yang dikubur dalam rumah di Makassar.
1. Terungkap berkat laporan anak
Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, kasus ini terungkap setelah anak sulung korban berinisial VI (17) melaporkan penganiayaan yang dilakukan ayahnya ke polisi.
"Awalnya ada korban seorang wanita usia 17 tahun yang datang melapor ke Polrestabes Makasaar melaporkan dugaan penganiayaan oleh ayahnya atau orangtuanya sendiri," jelas Andi, Minggu (14/4/2024).
Kepada polisi, VI menceritakan peristiwa yang dialami ibunya.
"Dia juga menceritakan bahwa ibunya bukan lari (dengan pria lain), keterangan si anak bahwa ibunya bukan lari, tapi dianiaya sampai meninggal dan kejadiannya 2018," lanjut Andi.
Penganiayaan itu dilakukan oleh sang ayah H (43) dia masih duduk di bangku kelas 4 sekolah dasar (SD) pada 2018.
VI mengingat ibunya dianiaya ayahnya sampai mengalami luka pada bagian wajahnya.