Gridhot.ID -Fakta baru muncul dalam persidangan kasus pembunuhan Agus Sutrisno (33), seorang Sekretaris Desa Sidongati, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Diketahui, Agus Sutrisno tewas dibunuh oleh Jano (45), warga Dusun Ngindahan, Desa Guwoterus, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban pada Selasa (24/10/2023).
Diduga Jano nekat membunuh Agus karena korban berselingkuh dengan istrinya.
Penguatan isu itu muncul dalam sidang pembunuhan Agus Sutrisno di Pengadilan Negeri (PN) Tuban dengan agenda pemeriksaan saksi yang menghadirkan RR (34), istri Jano pada Selasa (26/3/2024).
Hakim PN Tuban Uzan Purwadi mengatakan, dalam sidang, RR selaku saksi secara terang-terangan mengaku berselingkuh dengan Agus.
"Saksi (RR) juga mengaku pernah berhubungan badan dengan korban sekitar lima kali," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Rabu (27/3/2024) siang.
Menurut Uzan, perselingkuhan antara RR dengan Agus berawal saat keduanya mendaftar sebagai Sekdes Sidongati pada akhir tahun 2018.
Lalu hubungan mereka semakin dekat hingga terlibat asmara.
Bahkan mereka melakukan hubungan badan saat pelaku, Jano yakni suami RR bekerja di luar kota.
"Saksi mengaku berselingkuh karena khilaf dan kurang mendapatkan perhatian lebih dari suaminya," jelas dia.
Hubungan gelap keduanya akhirnya tercium oleh pasangan masing-masing, termasuk Jano yang tak lain adalah paman Agus.