Gridhot.ID - Polisi menangkap dua pelaku pembunuhan penjual madu Baduy Ginanjar (30) yang mayatnya ditemukan di Desa Bendung, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Banten.
Adapun kedua pelaku yang diamankan berinsial ES (43) warga Girimukti, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, Jabar dan AS (23) warga Cikepuh, Kelurahan Unyur, Kota Serang, Banten.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan, keduanya ditangkap pada Senin (23/3/2024) di lokasi berbeda.
Tersangka ES ditangkap saat akan melarikan diri di Terminal Kalideres, Jakarta Barat.
Sedangkan tersangka AS ditangkap di sebuah kontrakan di Lingkungan Kalodran, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.
Condro mengungkapkan, tersangka ES pernah menjadi bos korban dalam bisnis madu baduy.
Tersangka ES nekat merencanakan pembunuhan karena mempunyai dendam kepada korban.
"Motif dendam dan sakit hati atas perilaku ucapan korban selama masih hidup," ungkap Condro saat ditemui Kompas.com di Mapolres Serang, Kamis (27/3/2024).
"Ketika ditagih utang, korban malah lebih galak dan sering mengancam pelaku. Bahkan ikan milik pelaku mati diracun korban," jelasnya.
Untuk melancarkan aksinya, salah satu pelaku berpura-pura menyamar sebagai pembeli madu.
"Modus kejahatan yang dilakukan seolah-olah terjadi pembegalan dengan cara memancing membeli madu kemudian dihentikan di jalan tepat dia (korban) dieksekusi," kata Condro.