Gridhot.ID - Polisi mengungkap hasil tes kebohongan atau poligraf dari Yudha Arfandi, tersangka pembunuhan Dante (6) anak artis Tamara Tyasmara.
Hasilnya, tersangka Yudha Arfandi terbukti melakukan kebohongan sebanyak dua kali dalam kasus ini.
"Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka yang dilakukan oleh ahli poligraf beberapa waktu lalu. Hasilnya sudah keluar, ada dua kebohongan yang didapat berdasarkan hasil pemeriksaan ahli poligraf," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan Tribunnews.com, Senin (18/3/2024).
Kebohongan pertama, kata Ade, yakni terkait Yudha yang mengatakan tidak melakukan pencarian (browsing) akses CCTV di kolam renang sebelum menenggelamkan Dante.
"Tentang browsing CCTV kolam renang. Hasil pemeriksaan ahli poligraf menyatakan bahwa jawaban dari pertanyaan yang disampaikan ahli menunjukan bahwa subjek yang diperiksa atau tersangka itu berbohong atau deception indicated," ungkapnya.
Lalu, Yudha juga berbohong jika tidak pernah melakukan kekerasan fisik terhadap Tamara Tyasmara selama menjadi kekasihnya.
"Kemudian hal yang kedua yang ditemukan berbohong tentang pertanyaan terkait kekerasan fisik terhadap saudari Tamara. Dari pertanyaan yang disampaikan ahli, menunjukkan bahwa tersangka berbohong atau deception indicated," jelasnya.
Saat ini, kata Ade, pihak kepolisian masih melengkapi berkas perkara pembunuhan Dante untuk segera dilimpahkan kepada kejaksaan.
"Kemudian penyidik juga masih melengkapi berkas perkara dan masih berkoordinasi dengan ahli kriminologi menunggu hasil dari ahli kriminologi," tuturnya.
Tak akui akses CCTV kolam
Sebelumnya, dalam rekonstruksi terungkap fakta bahwa Yudha sempat mencari tahu keberadaan CCTV di kolam renang melalui internet saat dalam perjalanan ke lokasi.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar