Gridhot.ID - Kasus kematian Dante (6), anak artis Tamara Tyasmara yang meninggal di kolam renang kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur masih terus diselidiki oleh polisi.
Yang terbaru, polisi menyita ponsel milik kekasih Tamara Tyasmara, Yudha Arfandi yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Dante.
Hal ini untuk memastikan dugaan adanya pembunuhan berencana dalam kasus kematian Dante.
"Betul, kemarin Pak Dirreskrimum menyampaikan juga telah diamankan handphone dari tersangka dan sedang dilakukan pemeriksaan digital forensik oleh ahli dari Puslabfor Mabes Polri," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary ditemui Kompas.com di Monas, Jakarta Pusat, Selasa (13/2/2024).
Diketahui, Yudha membenamkan Dante ke kolam renang saat berenang bersama anak perempuannya.
Saat itu, Yudha masuk ke dalam kolam renang bersama sang putri yang berinisial MMA (6) dan Dante di Taman Air Tirtamas, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Sabtu (27/1/2024).
Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri berujar, dalam kasus ini putri dari Yudha bisa diklasifikasikan sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH).
Adapun kategori MMA adalah sebagai saksi. Mengacu pada Undang-undang Perlindungan Anak, Reza berujar MMA harus mendapat perlindungan khusus.
"Kenapa begitu? Antara lain, karena saksi anak-anak bisa mengalami trauma," ucap Reza kepada Kompas.com, Selasa (13/2/2024).
Dalam situasi ini, Reza berujar, status MMA yang sebagai saksi semacam itu juga bisa disebut sebagai korban tersier dan bisa juga menjadi saksi mahkota.
"Cek kemungkinan adanya perilaku kekerasan yang menjadi ciri tersangka. Termasuk kemungkinan terhadap anak," tutur Reza.