Gridhot.ID - Rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan anak artis Tamara Tyasmara dan Angger Dimas, Dante (6) dilaksanakan Polda Metro Jaya, Rabu (28/2/2024).
Dalam rekonstruksi yang dilaksanakan sejak 10.30 WIB itu, tersangka tunggal kasus kematian Dante, yakni Yudha Arfandi turut dihadirkan.
Melansir dari TribunnewsBogor.com, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengurai suasana awal saat rekonstruksi.
"Kegiatan rekonstruksi ini dimaksudkan untuk memberikan gambaran secara nyata mulai dari tahap persiapan hingga akhir. Pada kegiatan rekonstruksi ini diawali dengan persiapan 12 adegan, yang seharusnya dilaksanakan mulai dari rumah tersangka namun karena situasional, sehingga kami melaksanakan kita asumsikan di Mapolda," ungkap Kombes Wira Satya Triputra.
Sekira pukul 13.30 WIB, penyidik akan melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan Dante di kolam renang bersama tersangka.
"Nantinya akan menuju ke kolam renang. Berdasarkan keterangan yang ada, tersangka bisa melaksanakan dengan sebaik-baiknya," imbuh Wira.
Lebih lanjut, Wira mengurai fakta baru yang ditemukan penyidik soal kebohongan Yudha dalam kasus Dante.
Kebohongan itu adalah soal momen Yudha yang sempat mengecek apakah ada CCTV di kolam renang.
Sebelum ke kolam renang, Yudha disinyalir sempat mencari tahu lewat browsing di internet, apakah di kolam renang yang ia tuju ada CCTV atau tidak.
Namun terkait momen itu, Yudha tak mengakuinya.
Sehingga saat rekonstruksi nanti, Yudha ogah memerankan adegan mencari atau browsing soal CCTV kolam renang.