Gridhot.ID - Terungkap kronologi dan motif pembunuhan terhadap anggota polisi di Lampung bernama Briptu Singgih Abdi Hidayat atau SAH (28).
Adapun jasad Briptu SAH ditemukan di sebuah losmen di Seputih Banyak, Lampung Tengah, Provinsi Lampung pada Sabtu (23/3/2024) sekitar pukul 08.00 WIB.
Polres Lampung Tengah telah mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AE (17) dan tiga orang saksi.
Mengutip dari TribunLampung.com, Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan, AE berusaha membuat korban tak sadarkan diri dengan cara dicekoki minuman keras.
Pelaku juga mengajak korban untuk karaoke bersama 2 wanita pemandu lagu.
Motif pembunuhan ini lantaran pelaku ingin menguasai mobil korban.
"Saat korban mabuk berat, pelaku membekap mulut dan hidungnya menggunakan pakaian dalam (singlet) milik korban hingga tewas di losmen," ungkapnya, Minggu (24/3/2024).
Jasad korban kemudian disembunyikan di bawah kasur.
Akibat perbuatannya, AE dapat dijerat Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan, juncto Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan.
"Memang benar, SAH adalah anggota kita di Satreskrim Polres Lampung Tengah, dan benar bahwa korban diduga dibunuh."
"Sekali lagi ini masih pendalaman, apabila dalam proses ditemukan pasal-pasal lain, maka akan ditambahkan," tandasnya.
Source | : | Tribunlampung.co.id |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar