Sementara karyawan losmen, Irwanto mengatakan korban menginap sejak Kamis (21/3/2024) dan mengendarai mobil Honda Jazz bernopol BE 1929 TH.
Pada Sabtu (23/3/2024), Irwanto melihat kaki di bawah kasur saat membersihkan kamar korban.
"Pukul 08.00 WIB, saat sedang membersihkan kamar No 04, ada kaki di bawah ranjang, saat kasur diangkat ternyata ada mayat," tuturnya.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke manajemen losmen dan kepolisian.
Sosok pelaku
AE merupakan remaja yang sudah putus sekolah dan tinggal sendiri di Lampung Tengah.
Selain melakukan pembunuhan, AE juga membawa kabur mobil Briptu SAH.
Hanif, seorang warga Seputih Raman yang sudah cukup lama mengenal AE mengatakan, orang tua pelaku sudah pindah ke Jambi lantaran tidak kuat menghadapi perilaku remaja 17 tahun itu.
"Anak itu emang berandal, sering bawa kabur barang orang terus dijual, entah itu motor, atau bahkan mobil."
"Kalau ada info soal dia nipu, maling, dan lainnya, kita nggak heran lagi, emang gitu orangnya," ungkapnya, Minggu (24/3/2024).
Ia menambahkan, AE sering melakukan kejahatan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.