Gridhot.ID - Polisi bakal memeriksa kondisi kejiwaan SNF (26), ibu yang membunuh anak kandungnya, AAMS (5) di Bekasi.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, polisi bakal berkoordinasi denganRS Bhayangkara, Kramat Jati, Jakarta Timur untuk memeriksa kondisi SNF.
"Kami sudah koordinasi dengan psikiater rumah sakit Bhayangkara, nanti dilakukan pemeriksaan di sana," ujar Firdaus saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (11/3/2024).
Saat ini, SNF sedang dalam perawatan di RS Bhayangkara usai menyakiti diri sendiri di ruang sel tahanan.
SNF ditempatkan di ruang sel tahanan khusus tanpa adanya narapidana lain, Sabtu (9/3/2024) usai ditetapkan sebagai tersangka, Jumat (8/3/2024).
"Hari Sabtu itu dimasukkan ke sel tahanan (khusus) tanpa ada narapidana lain. Sabtu malamnya itu dia benturkan kepala," ujar Firdaus.
Mengikuti saran psikiater, SNF harus menjalani perawatan di rumah sakit untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya, tim psikolog menyatakan bahwa SNF mengalami gangguan skizofrenia yang membuat tersangka sering berhalusinasi.
SNF bahkan kerap memberikan keterangan yang berubah-ubah saat diperiksa penyidik.
"Terkadang dia sadar memberikan keterangan, tapi terkadang juga masih halusinasi," kata Firdaus.
Oleh karena itu, SNF butuh pemeriksaan untuk memastikan apakah tersangka mengalami gangguan kejiwaan.