Andi juga meluruskan bahwa korban tidak dicor seperti informasi awal penemuan mayat, melainkan hanya ditimbun di dalam rumahnya.
"Bukan dicor. Jadi sekilas saya lihat di rumah ini (TKP) ada tanah 1 meter dengan halaman belakang. Jadi dengan bangunan sebelah itu ada 1 meter. Itu tanah kemudian ditaruh di situ, cuman ditimbun begitu saja," ungkap dia.
4. Pelaku sudah ditangkap
Satreskrim Polrestabes Makassar mengamankan laki-laki berinisial H (43) yang merupakan suami korban.
H dibekuk polisi di rumah kerabatnya di kawasan Jalan Daeng Tata 1, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan pada Sabtu (13/4/2024) malam.
Pelaku diketahui menganiaya istrinya JU (35) dengan balok kayu hingga tewas.
Dia lalu mengubur mayatnya di halaman belakang rumah dekat toilet. Mayat itu dikubur lengkap dengan pakaian yang dikenakan saat kejadian pembunuhan menggunakan pasir dan semen.
Usai melakukan aksinya, H meninggalkan rumah dan tinggal di kediaman kerabatnya.
5. Pelaku cemburu terhadap korban
Usai ditangkap, polisi kemudian mendalami motif aksi pembunuhan yang dilakukan oleh H kepada istrinya.
H mengakui perbuatan kejinya dilakukan lantaran dia cemburu usai istrinya bertemu mantan kekasihnya.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar