Find Us On Social Media :

Inilah Kronologi Anak Petinggi Polri Tabrak Pelajar di Jaksel, Kompol Bayu Beri Keterangan Begini

Ilustrasi anak petinggi polri tabrak pelajar hingga tewas di Jaksel.

Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar

Gridhot.ID - Terungkap fakta baru kasus kecelakaan di Jakarta Selatan yang tewaskan pelajar berinisial MSA (18).

Pengemudi Mercedes-Benz (Mercy), MMI (18), yang menabrak MSA ternyata sempat membawa korban ke rumah sakit (RS).

Ia membawa korban dengan mengendarai taksi.

Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan Tribunnewsmaker, 3 April 2023, hal itu disampaikan Ira, ibu MMI sekaligus istri dari pejabat Polri di Polda NTB.

Peristiwa kecelakaan maut itu terjadi di Jalan Margasatwa, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu (12/3/2023) dini hari sekitar pukul 02.20 WIB.

"Anak saya yang bawa (korban) ke RS,", Minggu (2/4/2023).

Menurut Ira, anaknya membawa korban ke RS menggunakan taksi.

Tak hanya MSA, MMI juga membawa korban lain yang mengalami luka berinisial SB (18).

"Anak saya di bagasi taksi. MSA di depan, SB di tengah. Anak saya di belakang. Anak saya yang masukin RS," ungkap dia.

Baca Juga: 5 Arti Kedutan di Dagu, Primbon Jawa Ramalkan Adanya Kenaikan Jabatan hingga Orang Lain Iri

Sementara itu, mobil Mercy yang dibawa disita polisi dan kini berada di kolong flyover Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

"(Mobil Mercy) dibawa polisi dong, kan disita. Ada di Pospol Tanjung Barat," ujar Ira.

"Nah saksi yang nunggu mobil, yang ngangkat almarhum dan SB, sudah di BAI (Berita Acara Interview) Polres. Jadi semua sudah mengikuti proses," tambahnya.

Sementara itu, Polres Metro Jakarta Selatan akan segera melakukan gelar perkara kasus kecelakaan maut yang menewaskan pelajar berinisial MSA (18).

"Dalam waktu dekat mungkin di minggu depan ya, maksudnya Senin, Selasa, atau Rabu ini, kami akan melakukan gelar perkara," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando.

Bayu menjelaskan, dalam gelar perkara tersebut pihaknya bakal melibatkan Propam, Wasidik, Bidkum, dan Itwasda.

"Hasil gelar ini juga bisa menjadi dasar kami untuk menentukan langkah selanjutnya yang akan dilakukan oleh penyidik terhadap kasus itu," ujar dia.

Polres Metro Jakarta Selatan tengah menyelidiki unsur pidana yang dilakukan pengemudi Mercy.

Bayu mengatakan, dugaan awal penyebab kecelakaan itu karena pengendara motor menerobos lampu merah.

Baca Juga: 4 Arti Kedutan Area Leher Menurut Primbon Jawa, Jadi Pertanda Akan Alami Patah Hati hingga Terserang Suatu Penyakit

Namun, saat ini penyidik masih mendalami dugaan kelalaian yang dilakukan pengemudi Mercy.

"Menerobos lampu merah itu dugaan awal penyebab kecelakaan. Tapi juga kami, dari pihak kepolisian, lagi mencari mungkin ada kelalaian lain yang dilakukan oleh pengemudi Mercy yang ada unsur pidananya," kata Bayu.

Bayu menuturkan, pihaknya masih menunggu hasil Traffic Accident Analysis (TAA) untuk menentukan kelanjutan kasus ini.

"Kami lagi menunggu, hasil TAA itu lah yang dapat menjadi dasar kami untuk menentukan tahapan ini akan dilanjukan ke penyidikan atau seperti apa," ujar dia.

"Jangan sampai nanti ada persepsi saya satu pihak nih. Karena kami juga lagi mencari unsur pidananya dari pihak Mercy. Jadi ini belum clear, belum putus," tambahnya.

Dikutip Gridhot.ID dari artikel terbitan TribunJakarta, 3 April 2023, di sisi lain, pernyataan Kompol Bayu terkait penyebab kecelakaan membuat keluarga korban merasa disudutkan.

"Yang disudutkan malah pemotor. Misalkan pemotor itu mau lampu merah atau lampu apa pun, ini ada korban jiwa," kata kakak korban, N.

"Polisi hanya menyudutkan kami. Ini nyawa adik kami sudah nggak ada," imbuhnya.

Padahal, lanjut N, pelaku sempat berusaha kabur sebelum akhirnya disetop pengemudi ojek online (ojol) dan warga.

Baca Juga: 4 Tanggal Lahir Ini Konon Akan Durhaka dan Senang Buat Susah Orangtua, Anda Termasuk Salah Satunya?

"Sedangkan penabrak itu pun mau kabur dia. Kalau misalkan nggak ditahan sama ojol dan warga, dia pasti kabur, kita nggak akan tahu dia siapa. Kalau dia ada niat baik, dia pasti berhenti, menolong, membawa ke rumah sakit.

N menuturkan, polisi tidak memperlihatkan rekaman CCTV dari berbagai arah yang menampilkan peristiwa kecelakaan.

Padahal, berdasarkan pengamatannya, terdapat banyak CCTV di tempat kejadian perkara (TKP).

"Kita nggak dikasih semua CCTV dari semua arah. Sedangkan aku lihat itu jalan raya besar dan setiap titik itu ada CCTV. Kita nggak dikasih CCTV dari arah situ, sama sekali nggak dikasih," kata N.

N mengungkapkan, satu-satunya CCTV yang ditunjukkan hanya menampilkan kendaraan lalu lalang dan tidak memperlihatkan saat terjadi kecelakaan.

"Hanya aku yang diperlihatkan. Tapi tidak menunjukkan pas tabrakan itu. Hanya banyak mobil lalu lalang saja, nggak ada pada saat kejadian. Sedangkan di situ banyak sekali CCTV, itu kan jalanan lumayan besar," ujar dia.

Oleh karena itu, keluarga korban akan mengadu ke Propam Polri untuk bertanya terkait rekaman CCTV di TKP.

"Kita mau ke Propam untuk mencari tahu itu, kenapa CCTV dari arah kanan kiri, sana sini, itu nggak dikasih lihat ke kita," ucap N.

Selain Propam, keluarga korban juga berencana mengadu ke Kompolnas dan Komnas HAM.

Baca Juga: 3 Tanggal Lahir yang Akan Berbakti pada Orang Tua hingga Akhir Hayat, Sosoknya Penyayang dan Taat Ibadah

"Kalau dari keluarga itu, Senin itu kemungkinan kita maju ke Propam. Mungkin selanjutkan akan ke Kompolnas dan Komnas HAM," kata N.

N berharap dengan mengadu ke Propam, Kompolnas, hingga Komnas HAM kasus kecelakaan yang menewaskan adiknya cepat ditangani.

Saat ini, kasus kecelakaan tersebut ditangani oleh Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan.

"Dipercepat (penanganan kasus), dan yang kemarin salah bikin laporan itu, itu mau kita laporkan semua," ujar dia.

Berdasarkan informasi yang diterima N dari kepolisian, penyidik masih mencari saksi-saksi guna membuat terang kasus ini.

"Kalau untuk perkembangan, sejauh ini memang masih dalam proses penyelidikan kalau dari polisi. Polisi juga lagi mencari saksi-saksi, penguatan saksi, kemudian saksi untuk pengukuran TKP dan lain-lain," ungkap N.

Di sisi lain, keluarga korban akan meminta perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Peristiwa kecelakaan maut yang merenggut nyawa MSA terjadi di Jalan Margasatwa, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu (12/3/2023) dini hari sekitar pukul 02.20 WIB.

"Iya pastinya (minta perlindungan LPSK)," kata N.

Baca Juga: 3 Pasangan Weton yang Pantang Menikah, Akan Terjadi Hal Ini Jika Mereka Memaksa Hidup Persama

Rencananya, N dan keluarga serta didampingi kuasa hukum akan mendatangi LPSK pada Senin (3/4/2023), setelah mengadu ke Propam, Kompolnas, dan Komnas HAM pada hari yang sama.

"Insya Allah sih di hari yang sama, karena itu kan lumayan makan waktu ya. Takutnya agak malam. Tapi dipastikan ke semua lembaga itu," ujar dia.

Alasan pihak keluarga korban meminta perlindungan LPSK tak terlepas dari latar belakang pelaku berinisial MMI yang diduga anak petinggi Polri.

"Takutnya kita kan butuh perlindungan juga, maksudnya ini kan anak dari siapa siapa, gitu kan," ucap N.

Sebelumnya, pihak keluarga korban telah melaporkan peristiwa kecelakaan itu ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/127/III/2023/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.

Saat kejadian, korban MSA dan temannya berinisial SBA tengah berboncengan sepeda motor Honda Vario berpelat nomor B 4454 SRT.

Namun, secara tiba-tiba motor tersebut ditabrak mobil Mercedes-Benz berpelat nomor D 1127 DQ.

"Iya betul, adikku dibonceng. (Pengemudi Mercy) mau kabur, terus dikejar sama ojol. Terus dia berhenti," ungkap N, Jumat (31/3/2023).

(*)