Find Us On Social Media :

Rafael Alun Trisambodo dan Istri Punya Tas Mewah 68 Buah, Ini Daftar Barang yang Disita KPK dari Keluarga Mario Dandy

Tas mewah milik istri Rafael Alun Trisambodo yang berhasil disita oleh KPK.

GridHot.ID - Rafael Alun Trisambodo diketahui telah resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (3/4/2023).

Eks pejabat Ditjen Pajak Wilayah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu resmi mengenakan rompi oranye khas tahanan lembaga antirasuah.

Kedua tangan Rafael Alun Trisambodo juga nampak terborgol.

Dikutip dari TribunJambi, adapun KPK akan melakukan penahanan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Dirjen Pajak Kemenkeu RI tahun 2011-2023.

Selain mengumumkan penahanan Rafael, KPK juga menampilkan barang bukti sitaan hasil penggeledahan yang dilakukan tim penyidik.

"Kami tunjukkan barang sitaan pada saat penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023).

Adapun barang milik Rafael dan istri yang disita KPK antara lain, 2 buah dompet, 1 ikat pinggang, 1 jam tangan, 68 buah tas mewah, 29 perhiasan, serta sejumlah uang pecahan dolar AS, dolar Singapura, Euro dan rupiah.

Nampak tas-tas yang disita merupakan merek mewah seperti Louis Vuitton hingga Christian Dior.

"Ada dompet ada 2, ikat pinggang 1, jam tangan 1, tas 68, perhiasan 29, kemudian juga ada uang dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, Euro dan Rupiah," ungkapnya.

Ayah Mario Dandy itu resmi ditahan selama 20 hari ke depan.

 Baca Juga: Rafael Alun Triasambodo Akhirnya Jenguk Mario Dandy di Penjara, Eks Pejabat Pajak Beri Pesan Ini Buat Sang Anak, Minta Lakukan Hal Ini ke David Ozora

Sebagaimana diketahui, Rafael Alun Trisambodo telah berstatus tersangka berdasarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) per 27 Maret 2023.

Dia diduga menerima gratifikasi dari para wajib pajak melalui perusahaan konsultan perpajakan 2011-2023.

Seperti dikutip dari Tribunnews, KPK sudah mengklarifikasi Rafael terkait harta kekayaan Rp 56 miliar pada 1 Maret 2023.

Harta kekayaan yang dilaporkan Rafael disebut tidak sesuai dengan profil.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga telah memblokir lebih dari 40 rekening Rafael dan keluarganya.

Nilai mutasi rekening selama periode 2019-2023 mencapai Rp 500 miliar.

Selain itu, PPATK menemukan uang sekitar Rp37 miliar dalam bentuk pecahan dolar Amerika Serikat dalam safe deposit box di bank BUMN.

Terakhir lembaga antirasuah telah memeriksa Rafael dan istrinya Ernie Meike dalam proses penyelidikan pada Jumat (24/3/2023) lalu.

(*)