Find Us On Social Media :

Rafael Alun Trisambodo Ngaku Jadi ASN yang Baik, Ayah Mario Dandy Ngerasa Mimpi Jadi Tersangka: Saya Tidak Mengetahui Apa yang Disangkakan pada Saya

Eks pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo mengaku berasa mimpi menjadi tersangka hingga tahanan komisi pemberantasan korupsi (KPK). Ayahanda Mario Dandy ini juga bercerita merasa sudah menjadi aparatur sipil negara (ASN) yang baik.

GridHot.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo.

Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, Rafael Alun Trisambodo akan ditahan selama 20 hari pertama terhitung sejak 3 hingga 22 April 2023.

Melansir Kompas.com, mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK resmi menetapkan Rafael sebagai tersangka pada Kamis (30/3/2023), setelah mengantongi dua alat bukti.

“Terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan tahun 2011 sampai 2023,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (30/3/2023).

Kasus ini bermula dari terungkapnya harta kekayaan tak wajar Rafael. Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Rafael tahun 2021, kekayaannya mencapai Rp 56 miliar.

Berangkat dari situ, lembaga antirasuah melakukan klarifikasi harta kekayaan fantastis Rafael. Hasilnya, diyakini bahwa bekas pejabat eselon III tersebut menerima gratifikasi bernilai puluhan miliar rupiah.

Dilansir dari tribunjakarta.com, eks pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo mengaku berasa mimpi menjadi tersangka hingga tahanan komisi pemberantasan korupsi (KPK).

Ayahanda Mario Dandy ini juga bercerita merasa sudah menjadi aparatur sipil negara (ASN) yang baik.

Diketahui Rafael Alun sudah ditetapkan tersangka dan menjadi tahanan KPK.

Rafael Alun dihadirkan di depan publik mengenakan rompi tahanan oranye dengan tangan yang sudah diborgol.

Baca Juga: Rafael Alun Triasambodo Akhirnya Jenguk Mario Dandy di Penjara, Eks Pejabat Pajak Beri Pesan Ini Buat Sang Anak, Minta Lakukan Hal Ini ke David Ozora

Rafael Alun diduga menerima USD90 ribu atau sekitar Rp1,3 miliar melalui perusahaan konsultan pajak miliknya.

Beberapa hari sebelum ditahan KPK, Rafael Alun sempat melakukan wawancara di salah satu stasiun tv swasta.

Ditetapkan tersangka, Rafael Alun merasa bak mimpi.

"Saya menghadapi kasus saya masih merasa ini mimpi, saya masih belum menyadari bahwa yang terjadi terhadap diri saya ini adalah hal yang sangat serius,"

"Karena sejatinya saya tidak menyadari dan mengetahui apa yang disangkakakan kepada saya sekarang," tutur Rafael Alun dikutip dari YouTube Metro TV, Selasa (4/4/2023).

Rafael Alun merasa status tersangkanya bukan terjadi karena dirinya melakukan kesalahan, melainkan berawal dari ulah anaknya.

"Saya bukan karena ada OTT ada pidana yang nyata saya lakukan, tapi ini karena akibat dari kejadian yang menimpa anak saya,"

"Anak saya melakukan penganiayaan sehingga berdampak kepada publik yang ingin mengetahui siapa orangtuanya, kemudian saya dikondisikan punya harta tidak wajar dan didorong untuk jadi tersangka di KPK," jelas Rafael Alun.

Selanjutnya, Rafael Alun pun merasa sudah menjadi bagian dari ASN yang baik.

Sebelum diberhentikan, Rafael Alun mengemban jabatan sebagai Pejabat Eselon III Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan.

Setelah gaya hidup mewah keluarganya hingga Rafael terbukti melakukan pelanggaran berat, dirinya pun dipecat.

Baca Juga: Rafael Alun Punya Rumah Megah dengan Pengamanan 2 Lapis, Ayah Mario Dandy Ngaku Sudah Berusaha Hidup Sederhana Tapi yang Doyan Pamer Anak dan Istrinya

"Saya sudah mengikuti aturan, sudah coba hidup sederhana mencerminkan diri sebagai ASN. Tapi flexing itu ditujukan oleh anak dan istri saya," ucap Rafael Alun.

Sebelumnya Rafael mengaku sudah beberapa kali mengingatkan Mario Dandy untuk tak pamer harta di media sosial.

Pasalnya terlihat dalam media sosial Mario Dandy yang kerap pamer mobil Jeep Rubicon hingga motor Harley Davidson.

Namun Mario Dandy tak mendengarkan ucapan sang ayah.

"Namanya anak muda mungkin agak sulit mendengarkan ucapan orangtuanya,"

"Kalau istri juga sering saya ingatkan sebetulnya, tapi istri saya bilang 'Pah ini kan barang KW', 'Iya mah tapi kan orang enggak tahu'," tutur Rafael Alun.

Ngaku tas istrinya KW

Meski begitu, Rafael kini sudah ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi oleh KPK.

Ada puluhan tas mewah milik istri Rafael Alun, Ernie Meike Torondek yang disita polisi, mana yang KW alias palsu?

Beberapa waktu lalu sebelum jadi tersangka, Rafael Alun sempat melakukan klarifikasi soal tas yang dimiliki istrinya.

Dari puluhan tas, Rafael Alun mengaku hanya 10 yang asli, sisanya KW.

Baca Juga: Rafael Alun Nangis Ngaku Mario Dandy Anak Kebanggaannya, Ayah David Tegas Sebut Eks Pejabat Ditjen Pajak Tangisi Kekayaannya yang Terancam Hilang: Bukan Anaknya!

Dalam wawancaranya dengan Kompas TV, sabtu (2/4/2023) Rafael Alun Trisambodo menyebut 8 sampai 10 tas yang kemungkinan asli.

"Bicara nilai tas dari 70 tas, mungkin paling banyak 8 sampai 10 yang asli sisanya KW biarlah KPK yang melihat itu asli atau palsu," ujarnya.

Hingga akhirnya kemarin Rafael Alun ditetapkan sebagai tersangka dan dihadirkan publik mengenakan rompi tahanan KPK.

Barang bukti pun diperlihatkan di depan publik termasuk 68 tas mewah milik istri Rafael Alun.

"Kami tunjukkan barang sitaan pada saat penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023).

Adapun barang milik Rafael dan istri yang disita KPK antara lain, 2 buah dompet, 1 ikat pinggang, 1 jam tangan, 68 buah tas, 29 perhiasan, serta sejumlah uang pecahan dolar AS, dolar Singapura, Euro dan rupiah.

Nampak tas-tas yang disita merupakan merek mewah seperti Louis Vuitton hingga Christian Dior.

"Ada dompet ada 2, ikat pinggang 1, jam tangan 1, tas 68, perhiasan 29, kemudian juga ada uang dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, Euro dan Rupiah," ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, Rafael Alun Trisambodo telah berstatus tersangka berdasarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) per 27 Maret 2023.

Dia diduga menerima gratifikasi dari para wajib pajak melalui perusahaan konsultan perpajakan 2011-2023.

KPK sudah mengklarifikasi Rafael terkait harta kekayaan Rp56 miliar pada 1 Maret.

Baca Juga: Raffi Ahmad Terseret Kasus Rafael Alun, Amy Qanita Ikut Tanggapi Sampai Bongkar Perjuangan dan Kerja Keras Sang Anak

Harta kekayaan yang dilaporkan Rafael disebut tidak sesuai dengan profil.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga telah memblokir lebih dari 40 rekening Rafael dan keluarganya.

Nilai mutasi rekening selama periode 2019-2023 mencapai Rp500 miliar.

Selain itu, PPATK menemukan uang sekitar Rp37 miliar dalam bentuk pecahan dolar Amerika Serikat dalam safe deposit box di bank BUMN.

Terakhir lembaga antirasuah telah memeriksa Rafael dan istrinya Ernie Meike dalam proses penyelidikan pada Jumat (24/3/2023) lalu.(*)