Find Us On Social Media :

Bupati Kepulauan Meranti Kena OTT, KPK Tunjukkan Tumpukan Uang Sitaan Rp1,7 Miliar, Muhammad Adil: Mohon Maaf atas Kekhilafan Saya

Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil.

GridHot.ID - Muhammad Adil, Bupati Kepulauan Meranti, Riau, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Adil terjaring OTT pada Kamis (6/4/2023) malam. Dia terciduk bersama 27 orang lainnya dalam upaya paksa tersebut.

Melansir Kompas.com, wakil ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, Adil terlibat dalam tiga tindak pidana korupsi.

Pertama, penerimaan fee dari jasa travel umrah sebesar Rp1,4 miliar.

Uang itu diterima melalui Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Fitria Nengsih yang juga menjabat sebagai pimpinan cabang PT Tanur Muthmainnah yang bergerak dalam jasa travel umrah.

Kemudian, Adil juga diduga memungut setoran uang dari Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Setoran itu bersumber dari pemotongan uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GUP) masing-masing SKPD.

"Besaran pemotongan UP dan GU ditentukan Adil dengan kisaran 5 persen sampai dengan 10 persen untuk setiap SKPD," ujar Alex.

Selanjutnya, Adil juga diduga menyuap Ketua Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau M. Fahmi sebesar Rp1,1 miliar terkait pemeriksaan BPK di Pemkab Kepulauan Meranti.

Melansir Kompas TV, atas kasus tersebut, KPK menyita barang bukti uang Rp1,7 miliar.

Baca Juga: Terbongkar Awal Mula Rafael Alun Terima Gratifikasi Sampai Kekayaannya Seperti Sekarang, Jabatan Ini Jadi Titik Permulaan Dirinya Terima Duit Panas

KPK pun menunjukkan tumpukan uang sitaan Rp1,7 miliar tersebut selama konferensi pers.