Find Us On Social Media :

KKB Papua Tak Kunjung Bebaskan Sandera, Panglima TNI Justru Ogah Kerahkan Prajurit Buat Atasi Egianus Kogoya, Ini Alasannya

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono saat ditemui di Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Minggu (9/4/2023).

Dan kita semua harus sabar, karena ini menyangkut nyawa manusia yang harus kita selamatkan.

Meskipun satu orang, itu adalah nyawa manusia,” ujar Kisdiyanto kepada awak media di Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian (PMPP) TNI, Sentul, Bogor, Rabu (15/3/2023).

Menurut Kisdiyanto, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono telah berkomunikasi dengan Duta Besar Selandia Baru Y.M Kevin Burnett. Dalam pembicaraan itu, Selandia Baru juga menawarkan bantuan ke Panglima TNI.

“(Selandia Baru) sudah menawarkan untuk membantu. Namun Bapak Panglima menyatakan bahwa satuan TNI masih cukup untuk bisa menangani masalah penyanderaan ini,” kata Kisdiyanto.

Ia mengatakan, TNI-Polri sebenarnya bisa saja mengeksekusi KKB pimpinan Egianus Kogoya. Namun, eksekusi itu harus berdasarkan perintah dari negara.

Dikutip Gridhot.ID dari artikel terbitan TribunToraja, 10 April 2023, aparat TNI-Polri, kata dia, telah mengetahui titik-titik yang diprediksi menjadi tempat KKB membawa pilot Philips apabila ingin mengeksekusi.

Baca Juga: Lowongan Kerja PT Bukit Makmur Mandiri Utama atau PT BUMA untuk Lulusan D4 hingga S2, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

Namun, menurut dia, operasi yang dilakukan saat ini adalah operasi yang mengedepankan agar sandera dipulangkan secara selamat.

“Sebenarnya TNI kalau sudah ada perintah dari negara, pemerintah, untuk segera mengeksekusi, kami akan laksanakan,” kata Kisdiyanto.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga memberikan atensi terhadap proses penyelamatan pilot Susi Air itu. Jokowi memastikan pemerintah terus memantau perkembangan kasus yang awalnya terjadi di Distrik Paro, Kabupaten Nduga itu.

"Tadi malam kita rapat internal, salah satunya membahas itu," kata Presiden usai meresmikan Papua Youth Creative Hub di Kota Jayapura, Papua, Selasa (21/3/2023).

Jokowi juga mengingatkan, kasus tersebut tidak boleh ditangani secara terburu-buru karena hal itu menyangkut nyawa manusia.