GridHot.ID - Pendiri robot trading Auto Trade Gold (ATG), Dinar Wahyu Dyfrif alias Wahyu Kenzo, ditetapkan sebagai tersangka oleh Dittipideksus Bareskrim Polri dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Pengacara korban Wahyu Kenzo, Zainal Arifin, mengatakan bahwa kasus TPPU tersebut melibatkan sejumlah tokoh Indonesia.
Melansir Kompas TV, Zainul menyebut Raffi Ahmad terlibat dalam kasus tersebut.
Suami Nagita Salvina itu dituding sebagai pihak yang menerima endorsment dan bekerja sama dengan Wahyu Kenzo.
"Kasus dugaan pencucian uang ini diduga melibatkan public figure dan pejabat publik yang punya hubungan dengan Wahyu Kenzo, dan diduga ikut menerima hasil kejahatan," kata Zainul Arifin, beberapa waktu yang lalu.
Raffi Ahmad pun buka suara suara usai dikaitkan dengan kasus dugaan TPPU Wahyu Kenzo, pemilik robot trading Auto Trade Gold (ATG).
Raffi Ahmad mengaku heran namanya disebut-sebut dalam kasus tersebut dan dituding menerima endorsement. Namun, dia bilang sudah biasa dikaitkan dengan kasus-kasus pidana.
"Sudah biasa kalau dikaitkan," kata Raffi Ahmad di Jakarta Selatan, Selasa (11/4/2023), seperti dikutip dari Warta Kota.
Bapak dua anak itu kemudian menegaskan bahwa Wahyu Kenzo tidak pernah memberikan hadiah dalam bentuk apa pun.
"Yang pasti, tidak pernah dikasih hadiah," ujar dia.
Selain Raffi Ahmad, Zainul juga menuding tujuh namapublik figurlain yang turut terlibat dalam kasus TPPU Wahyu Kenzo.
Tujuh publik figurtersebut antara lain, Atta Halilintar, Stefan William, Gus Miftah, Judika, Haji Faisal, Rian D'Masiv, dan Dokter Tirta,
"Raffi Ahmad, Atta Halilintar, Stefan William, Gus Miftah, Judika, Haji Faisal ini diduga menerima pencucian uang dari Wahyu Kenzo," kata Zainul Arifin di Bareskrim Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (11/4/2023), dikutip dari Tribunnews.com.
Zainul menyebut, Atta Halilintar dan Stefan William diduga menerima pencucian uang Wahyu Kenzo, dengan kontrak kerja sama pekerjaan endorse.
"Atta Halilintar dan Stefan William ini menerima endorse sekaligus brand ambassador dari Legion, produk suplemen kesehatan yang CEO nya istri Wahyu Kenzo," ucapnya.
"Sumber untuk membuat usaha itu diduga hasil robot trading, makanya harus ditelusuri," sambungnya.
Zainul meminta Atta Halilintar dan Stefan William mau membantunya membongkar kejahatan Wahyu Kenzo, soal dugaan TPPU ini.
"Mereka kan juga brand ambassador, bisa jadi mereka ikut menerima sesuatu," ungkapnya.
Sementara itu, Rian D'Masiv hingga Judika yang diduga terlibat, menerima tawaran kerja sama menjadi brand ambassador produk nutrisi, dimana Wahyu Kenzo menjadi CEO-nya.
"Mereka brand ambassador, jadi diduga menerima sesuatu dari Wahyu Kenzo," katanya.
Kemudian untuk Gus Miftah, Dokter Tirta, dan Haji Faisal, ketiganya mengikuti lelang barang.
"Gus Miftah ini melelang blangkon seharga Rp900 juta, kemudian Dokter Tirta melelang motor Rp120 juta dan Haji Faisal menerima hasil lelang sebesar Rp400 juta," jelasnya.
Oleh karena itu, Zainul Arifin meminta sederet publik figur yang ia sebut diduga menerima uang dari Wahyu Kenzo, harus membantu membongkar kasus ini.
"Kami berharap kawan-kawan publik figur ini beritikad baik untuk membantu para korban dan penyidik untuk mengungkap peristiwa hukum ini agar terang benderang," ujar Zainul Arifin.
"Kami harap mereka juga dapat mengembalikan aset korban kepada penyidik," sambungnya.
Sebagai informasi, Bareskrim Polri telah menetapkan tiga tersangka terkait kasus TPPU di kasus robot trading ATG, yakni Wahyu Kenzo, Yudi Kurniawan alias Papa Jack, dan Chandra Bayu alias Bayu Walker.
Selain kasus TPPU, Wahyu Kenzo juga terjerat kasus penipuan robot trading ATG yang kini ditangani oleh Polres Malang. (*)