Find Us On Social Media :

Jumirah Dapat Ganti Lahan Tol Yogyakarta-Bawen Rp4 Miliar, Rumahnya Langsung Disantroni Kepala Dusun yang Minta Jatah Rp1 Miliar: Saya Ketakutan, Sakit Kepala, Glesotan di Lantai

Jumirah yang jadi miliarder usai mendapatkan ganti lahan tol Yogyakarta Bawen

Gridhot.ID - Geger kisah Jumirah, warga desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah yang menjadi miliarder dadakan.

Dikutip Gridhot dari Tribun Jateng, Jumirah dilaporkan mendapatkan ganti rugi Rp4 miliar usai lahannya mendapatkan pembebasan proyek tol Bawen-Jogja.

Jumirah adalah satu dari sekian banyak warga Desa Kandangan yang mendapatkan ganti lahan dari proyek tersebut.

Namun sayang, Jumirah tak bisa hidup tenang usai dirinya mendapatkan uang Rp4 miliar tersebut.

Dikutip Gridhot dari Kompas TV, warga Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah bernama Jumirah (63) kerap merasa resah setelah menerima uang ganti rugi pembebasan lahan tol Yogyakarta-Bawen sebesar Rp4 miliar.

Pasalnya, usai menerima ganti rugi tersebut, Jumirah didatangi oleh kepala dusun (kadus) dan perangkatnya yang meminta bagian dari uang ganti rugi sebesar Rp1 miliar.

Jumirah mengatakan mereka meminta uang ganti ruginya karena dianggap merupakan milik perangkat dusun.

“Yang diminta Rp 1 miliar, katanya itu kepunyaan tim,” kata Jumirah dikutip dari Tribun Jateng, Selasa (11/4/2023).

Tak berhenti di situ, Jumirah juga didatangi rombongan yang mengaku sebagai tim pembebasan lahan tol Yogyakarta-Bawen yang mengklaim kelebihan pembayaran.

Jumirah menolak permintaan tersebut dan mengaku khawatir karena oknum tersebut mengancam akan membawanya ke penjara jika tidak menyerahkan sejumlah uang yang diminta.

Kekhawatirannya bertambah karena rumahnya kerap didatangi orang tak dikenal setiap pekan.

Baca Juga: Bisa Diamalkan di Hari-hari Terakhir Ramadhan, Ini Amalan Doa dan Zikir yang Bisa Dibaca 10 Menit Jelang Buka Puasa

“Saya kan sebelumnya juga tidak diberi tahu apa-apa, jadi saya tolak,” tegas Jumirah.

Ia mengungkapkan rumahnya juga sempat digedor orang tak dikenal. Jumirah bahkan tersiksa secara psikis karena ketakutan dengan tindakan tersebut.

“Pintu rumah saya sampai digedor-gedor. Setiap ada mobil berhenti di depan rumah, saya ketakutan sampai sakit kepala dan glesotan di lantai,” ungkap dia.

Jumirah sempat didampingi pengacara dan Lembaga Investasi Negara untuk beraudiensi dengan anggota DPRD Kabupaten Semarang dan melakukan mediasi dengan lurah setempat, Sabtu (8/4/2023) kemarin.

Diberitakan sebelumnya, 284 bidang tanah di Desa Kandangan terkena dampak proyek Tol Yogyakarta-Bawen dan telah menerima ganti rugi.

Desa Kandangan menjadi desa pertama yang telah selesai dibebaskan lahannya dibanding desa atau kecamatan lain di Kabupaten Semarang, maupun Provinsi Jawa Tengah.

Total dana uang ganti tanah warga yang terkena proyek mencapai Rp282 miliar.

(*)