Find Us On Social Media :

Yudo Andreawan Ucap Terima Kasih Sambil Senyum Sumringah Usai Ditangkap, Sang Pembuat Onar Sempat Puji Diri Sendiri: Ganteng Juga Gue

setelah viral karena aksi onarnya, Yudo Andreawan akhirnya ditangkap polisi

GridHot.ID - Yudo Andreawan yang belakangan diketahui sering berbuat onar di berbagai tempat akhirnya dicokok polisi.

Tampang Yudo Andreawan saat ditangkap aparat tak sedikitpun menunjukkan penyesalan.

Bahkan, Yudo Andreawan sempat memuji dirinya sendiri.

Melansir TribunWow.com, setelah viral karena aksi onarnya, Yudo Andreawan akhirnya ditangkap polisi.

Dilansir TribunWow.com, menggunakan baju oranye khas tahanan, Yudo Andreawan tampak berjalan santai sembari melempar senyuman saat digelandang penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat (14/4/2023) siang.

Bahkan tak ada raut sedih maupun menyesal di wajah Yudo.

Dengan tangan terborgol, Yudo pun tersenyum dan menyapa awak media keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Terima kasih ya semua. Dari mana nih?" ucap Yudo kepada awak media yang telah menunggu di lobby gedung.

Usai melontarkan pertanyaan tersebut, Yudo kembali melemparkan senyum sambil mendoakan agar para wartawan tetap sehat saat bertugas.

"Sehat sehat ya semuanya," ucap Yudo sambil masuk ke mobil penyidik.

Saat ditanya apakah Yudo menyesali perbuatannya setelah ditangkap polisi, dia pun dengan santai menjawab "Kapok dong!".

Baca Juga: Ingat Norma Risma? Viral Diselingkuhi Suami dan Ibu Kandungnya, Kini Dapat Umroh Gratis dari Pengusaha: Alhamdullilah

Untuk diketahui, Yudo ditangkap penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (14/4/2023) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Penangkapan itu didasari oleh adanya laporan dugaan penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan yang dilaporkan terhadap Yudo pada Januari 2023.

"Jadi rupanya di bulan satu ada pelapor yang melaporkan dia atas pasal 335 dan 351 KUHP," ujar Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah saat dikonfirmasi, Jumat (14/4/2023).

"Satu temannya dia (Yudo) lagi berproses," sambung dia.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Yudo merupakan pria yang sebelumnya terlibat keributan dengan penumpang kereta rel listrik (KRL) lain di Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan.

"Iya orang yang sama yang sebelumnya viral cekcok di Stasiun Manggarai," kata Yuliansyah.

Selain itu, penyidik juga mendapat informasi mengenai sejumlah tindakan Yudo di sejumlah lokasi yang diduga mengarah pada perbuatan melawan hukum.

"Akhirnya Polda Metro bergerak yang mana yang cepat, kami duluan yang tangkap dari Subdit Ranmor," pungkas dia.

Sementara itu, dilansir GridHot dari tribunnewsbogor.com, Yudo Andreawan masih sempat memuji diri sendiri setelah ditangkap polisi.

Yudo bahkan tetap aktif di media sosial Twitter miliknya dengan membalas cuitan.

Ia ditangkap setelah dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penganiayaan.

Baca Juga: Dokter Muda yang Cekcok dengan Pengunjung RS Kini Saling Berpelukan, Suami Maya Pastikan Cabut Laporan ke Koas: Insya Allah Silaturahmi

Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah mengatakan pelapor tak hanya melaporkan Yudo saja.

"Satu temannya lagi proses," kata Yuliansyah.

Menurutnya, laporan itu dibuat pada bulan Januari 2023 dengan pasal 335 dan 351 KUHP.

"Rupanya di bulan satu ada pelapor yang melaporkan," katanya.

Yudo Andreawan ditangkap karena diduga menyerang seseorang di pusat perbelanjaan kawasan Bundaran HI, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Dijelaskan saat itu Yudo menendang dan memukul perut korban.

Ia juga mencakar wajah korban.

Tak hanya fisik, Yudo Andreawan juga melakukan kekerasan verbal terhadap korban dengan melontarkan kata kasar.

Yudo bahkan menghina korban dan orang tua korban melalui akun Instagramm miliknya.

Korban lantas melaporkan Yudo Andreawan dalam laporann bernomor LP/B/261/I/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Yudo Andreawan dilaporkan atas pasal perbuatan tidak menyenangkan yang disertai ancaman kekerasan dan/atau penganiayaan dan/atau pencemaran nama baik melalui media elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 351 KUHP dan/atau Pasal 27 ayat 3 UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Baca Juga: Kantor BNN Tasikmalaya Dikirimi Uang Mainan dan Pisang Mentah Usai Kepalanya Viral Minta THR, Iwan Kurniawan Disebut Masih Diperiksa, Kena Sanksi?

Selain itu Yudo juga sering kali melakukan tindakan yang mengarah pada perlawanan hukum.

"Ternyata yang bersangkutan juga melakukan rusuh sana sini," katanya.

Termasuk kericuhan di Stasiun Manggarai.

"Iya orang yang sama yang sebelumnya viral cekcok di Stasiun Manggarai," kata Yuliansyah.

Sampai kemudian, Yudo ditangkap pukul 02.00 WIB, Jumat (14/4/2023).

"Dini hari tadi Polda Metro Jaya menangkap YA," kata Kompol Yuliansyah.

Setelah ditangkap, Yudo Andreawan masih melakukan perlawanan.

Ia tetap menunjukan surat keterangan gangguan jiwa pada polisi.

Ya emang dia langsung keluarin surat keterangan gangguan jiwa pas ditangkap tadi tapi tetap diperiksa dulu sama Polda Metro Jaya bener gak gangguan jiwa,” kata akun @mazini_gsp.

Mazzini juga memposting foto Yudo Andreawan yang sedang duduk di kantor polisi.

Tak disangka, Yudo justru masih menanggapi foto postingan Mazzini.

Baca Juga: Viral Pencuri Cantik Sempoyongan Nyaris Tak Sadar Saat Tertangkap Basah Maling Motor, Pelaku Akui Ini Saat Diinterogasi

"Ganteng juga gue," tulis akun Twitter Yudo.

Netizen merasa heran mengapa Yudo masih bisa mengoperasikan handphone setelah ditangkap polisi.

Informasi yang didapat Mazzini dari sumber terpercaya di Kepolisian, akun Twitter itu memang milik Yudo.

Dan kini, HP Yudo sudah diamankan oleh polisi.

"Jawaban pihak kepolisian kenapa pas udah ditangkap masih ngetweet.

"Akun punya dia, Mas"

"Sdh diamankan hpnya"," cuitan Mazzini.(*)