Find Us On Social Media :

KKB Papua Tewaskan 4 Prajurit TNI, Panglima Yudo Margono Tetapkan Siaga Tempur Lawan Egianus Kogoya CS, Begini Kata Pengamat Militer

Pilot Susi Air Kapten Philips Mark Marthens disandera oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.

Adapun skema operasi ini, misalnya, penetapan status siaga 3.

Status pada level ini mengharuskan setiap personel tidak boleh keluar kota tempat mereka bertugas.

Selanjutnya, ada siaga 2 yang mewajibkan prajurit untuk siap siaga di markas mereka bertugas.

Lalu ada pula siaga 1.

Dikutip Gridhot.ID dari artikel terbitan TribunPapuaBarat, 21 April 2023, pada level ini, pusat komando menempatkan personel-personel TNI di pos-pos yang sudah ditentukan sebelumnya.

"Siaga tempur ini kira-kira artinya adalah personel sudah ditempatkan di pos dan senjata harus dibawa kemana-mana dan siap tembak," ujar Fahmi kepada Kompas.com, Kamis (20/4/2023).

Di samping memberikan dampak peningkatan kesiapsiagaan prajurit, Fahmi menyebut operasi siaga tempur ini adalah kondisi di mana pasukan berada dalam situasi siap untuk bertempur secara efektif.

Artinya, semua bentuk persenjataan yang digunakan sudah siap tembak jika sewaktu-waktu ancaman hadir.

Baca Juga: 3 Weton yang Susah Kaya Meski Pintar Cari Uang, Ternyata Ini Alasannya Menurut Primbon Jawa

Dalam kondisi ini pula, Fahmi mengatakan, pasukan tidak perlu ragu-ragu untuk melepaskan tembakan ketika terjadi penghadangan atau penyerangan, dalam hal ini oleh KKB.

Selain itu, Fahmi menuturkan, kehadiran TNI di Papua dengan membantu tugas Polri masih dalam koridor Operasi Militer Selain Perang (OMSP).

Hal itu sebagaimana diatur dalam Pasal 7 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.