Find Us On Social Media :

Sadis! Ayah Tiri Nekat Rampok dan Aniaya Anaknya, Polisi Ungkap Siasat Pelaku Gondol Harta: Tersangka Bohongi Istrinya

Ilustrasi ayah rampok anak tirinya.

Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar

Gridhot.ID - Pelaku perampokan serta aniaya anak tiri akhirnya berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polrestabes Palembang.

Pelaku yakni bernama Mu'min (41). Ia ditangkap di Pelabuhan Bakauheni ketika hendak menyeberang ke Jakarta.

Pelaku berusaha kabur setelah merampok anak tirinya yang diketahui bernama Mariza alias Zaza (26) di Jalan Maritim Lorong Jambu Kelurahan Lebong Gajah Kecamatan Sematang Borang, Palembang pada 11 April 2023 lalu.

Dilansir Gridhot.ID dari Tribunnewsmaker, 26 April 2023, kini Mu'min diamankan Unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang.

Saat diamankan, Mu'min bersama istrinya yang juga merupakan ibu dari korban.

Namun, ibu korban ternyata tak mengetahui soal perampokan yang dilakukan Mu'min.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah mengatakan, sebelum kejadian Mu'min mengajak istrinya itu untuk mencari makan.

Selanjutnya, kedua lantas memutuskan untuk menginap di hotel.

Namun, Mu'min meninggalkan istrinya dan mendatangi rumah anak tirinya untuk merampok.

"Tersangka pergi ke hotel dengan ibu korban lalu meninggalkan istrinya itu karena bilang mau cari makanan. Tapi ternyata tersangka justru berbohong dan menuju rumah korban," ujar Haris, Selasa (25/4/2023).

Baca Juga: Bisa Diamalkan Terutama Saat Jatuh Bangun dalam Bisnis Atau Kena PHK, Simak Amalan Doa Surat Al Waqiah untuk Pelancar Rezeki

Dikutip Gridhot.ID dari TribunSumsel, 26 April 2023, mulanya tersangka mengira jika korban tidak ada di rumah.

"Tapi ternyata korban ada di dalam rumah. Pelaku masuk ke halaman rumah korban kemudian pelaku menurunkan meteran listrik agar aksinya tidak terekam kamera CCTV rumah korban," ungkapnya.

Lalu pelaku mencongkel pintu depan rumah anak tirinya.

Setelah masuk ke dalam rumah, pelaku melihat korban berada di dalam kamar lalu memukul kepala korban dengan batu.

"Pelaku memukul kepala korban dengan batu, dan mengancam meminta barang-barang korban," katanya.

Pelaku mengancam korban untuk dibukakan brankas, kemudian setelah mengambil barang-barang pelaku mengunci korban di dalam kamar.

"Pelaku kabur dengan membawa mobil korban, setelah menguras barang-barang korban seperti berupa 2 (dua) buah Iphone 14 promax dan Iphone 14 Pro, dan mengancam pelaku untuk membuka brankas yang isinya perhiasan emas (kalung dan cincin emas putih), jam tangan Gucci dan satu buah BPKB mobil HRV kemudian meminta kunci mobil HRV, " tuturnya.

Korban keluar rumah dengan mendobrak pintu kamar dan meminta bantuan tetangga, lalu ia dirawat di RS Siloam.

Baca Juga: 4 Karakter Zodiak Gemini, Sosok Penuh Kejutan yang Mudah Bosan

(*)