Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar
Gridhot.ID -Video penganiayaan yang dilakukan anak perwira polisi viral di media sosial.
Terduga pelaku penganiayaan adalah Aditya Hasibuan, anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan.
Sedangkan korban penganiayaan adalah seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.
Dilansir dari artikel Tribunnewsmaker.com, penganiyaan itu terjadi pada Desember 2022 di Medan, Sumatera Utara.
Sedangkan video yang viral diunggah oleh akun Twitter @mazzini_gsp, Selasa (25/4/2023) sore.
Video itu memperlihatkan, seorang pemuda berbaju hitam yang diduga adalah Aditya sadis menganiaya korban.
Bahkan Aditya dalam posisi menduduki Ken Admiral yang tergetelak di aspal dan membenturkan kepala korban ke aspal.
Aditya beberapa kali memukul dan menginjak korban.
"Aditya Hasibuan anak Kompol Abdul Rahman melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral seorang mahasiswa," tulis narasi pada video.
Orang tua Aditya Hasibuan dipastikan adalah AKBP Achiruddin Hasibuan, bukan Kompol Abdul Rahman.
Akun Twitter itu juga menjelaskan bahwa korban mendatangi keluarga Aditya pada 22 Desember 2022.
Korban bermaksud minta ganti rugi. Namun, Ken Admiral justru kembali dianiaya.
Ken Admiral kala itu menyambangi rumah Aditya bersama lima temannya.
Setibannya di tujuan, yang keluar adalah ayah dan kakak Aditya.
AKBP Achiruddin Hasibuan menanyakan maksud kedatangan korban dan kelima rekannya.
Setelah diberi penjelasan, AKBP Achiruddin Hasibuan mengaku tak terima dan menyuruh seorang berkaus putih untuk mengambil senjata selaras panjang.
Saat pria itu keluar membawa senjata, Aditya kemudian menyerang Ken Admiral.
Bermula pada 11 Desember 2022
Menurut cuitan akun @mazzini_gsp, penganiayaan yang dilakukan Aditya terhadap Ken Admiral pertama kali terjadi pada 11 Desember 2022.
Korban dipukul karena menolak menemani Aditya.
"Peristiwa 11 Desember 2022 pemukulan awal yg dilakukan Aditya Hasibuan cuma karena Ken menolak diajak main malah digebukin," tulisnya.
Buntut viralnya video itu, netizen menarasikan aksi keji Aditya serupa dengan kasus Mario Dandy.
Mario Dandy adalah anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang menjadi tersangka lantaran melakukan penganiayaan secara brutal terhadap David Ozora.
"Kasus Mario Dandy jilid II," tulis salah satu netizen.
Jadi Tersangka
Kini, Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sumut telah menetapkan Aditya Hasibuan (AH) sebagai tersangka.
Melansir dari TribunMedan.com, Ditkrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan, pihaknya telah melakukan gelar perkara terhadap dua laporan yang masuk ke Polda Sumut.
Dua laporan itu merupakan laporan yang dibuat atas nama Ken Admiral serta laporan yang dibuat oleh AH dengan putusan adalah bukan tindak pidana.
"Sudah kita lakukan gelar perkara terhadap dua laporan, untuk perkara penganiayaan dengan LP nomor 3895/12/2002/22 Desember 2022 dengan pelapor Ken Admiral, dan laporan oleh AH," kata Sumaryono, Selasa (25/4/2023).
"Yang mana dari LP saudara Ken Admiral ini, kami sudah bisa menetapkan tersangka atas nama AH," ucapnya.
Baca Juga: 4 Arti Kedutan di Area Dada Menurut Pimbon Jawa, Salah Satunya Pertanda Bertemu Orang yang Dicinta
(*)