GridHot.ID - AKBP Achiruddin Hasibuan kini tengah disorot tajam usai biarkan anaknya aniaya Ken Admiral.
Kasus penganiayaan itu pun berbuntut panjang.
AKBP Achiruddin Hasibuan bahkan berujung diperiksa polisi.
Mengutip Kompas.com, AKBP Achiruddin Hasibuan diperiksa selama tujuh jam.
Hasil pemeriksaan itu sudah cukup untuk memenuhi unsur-unsur yang dipidanakan terhadap anaknya, Aditya Hasibuan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Direskrimum Polda Sumut), Kombes Pol Sumaryono mengatakannya kepada wartawan pada Kamis (27/4/2023) malam.
Pemeriksaan itu dilakukan pukul 12.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB.
"Hasil daripada pemeriksaan AKBP Achiruddin Hasibuan ini sudah cukup kami rasa untuk memenuhi unsur-unsur yang akan dipidanakan terhadap adik kita saudara AH (Aditya Hasibuan)," kata Sumaryono.
Dia mengatakan, kelengkapan pemeriksaan ini nanti akan ditampilkan dalam berkas perkara Aditya Hasibuan.
Pihaknya juga memeriksa terhadap Ken Admiral yang berada di Manchester, Inggris, secara virtual didampingi orangtua dan pengacaranya.
Pemeriksaan terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan, lanjut Sumaryono, melibatkan Bid Propam dan Biro Psikologi SDM untuk mengetahui hasil asesmen karakteristik AKBP Achiruddin Hasibuan.
"Untuk kasus ini tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka lain tetapi mohon waktu kami akan bekerja secara intensif," kata dia.
Ia menambahkan, Aditya Hasibuan dikenakan Pasal 351 Ayat 2 KUHP.
Sumaryono mengatakan, pihaknya juga sudah memeriksa 6 orang saksi di tempat berbeda.
Diberitakan sebelumnya, kasus penganiayaan dilakukan AH, anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan terhadap temannya, Ken Admiral pada 22 Desember 2022.
Penganiayaan terjadi di rumah AH di Jalan Guru Sinumba Raya (Karya Dalam), Kecamatan Medan Helvetia sekitar pukul 02.30 WIB.
Video penganiayaan itu viral di media sosial. Kasus itu dilaporkan oleh korban ke Polrestabes Medan.
Ternyata, tersangka AH juga membuat laporan penganiayaan ke Polrestabes Medan sehingga penanganannya ditarik ke Polda Sumut pada 28 Maret 2023.
Berdasarkan hasil gelar perkara khusus 25 April 2023, AH ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan mulai Selasa (25/4/2023).
Sementara itu, AKBP Achiruddin Hasibuan dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Ops Ditnarkoba pada 3 April 2023.
"Jadi sesuai dengan jadwal rencana hari ini saudara AH kan dimintai keterangan oleh penyidik Krimum, kapasitas dia sebagai orangtua dan sebagai saksi yang pada saat peristiwa itu terjadi ada," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi di Mapolda Sumut, Kamis (27/4/2023).
Dilansir dari tribunjakarta.com, AKBP Achiruddin Hasibuan melirik tajam saat ditanya mengenai asal muasal uang usai menjalani pemeriksaan di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kamis (27/4/2023).
Baca Juga: Berapa Gaji AKBP Achiruddin Hasibuan? Simak Daftar Tunjangannya Sebelum Jabatan Menterengnya Dicopot
Ia juga bungkam ketika ditanya mengenai gudang solar ilegal yang diduga menjadi tempat pengoplosan.
AKBP Achiruddin Hasibuan kini menempati tempat khusus setelah terseret dalam kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan kepada mahasiswa bernama Ken Admiral.
Ia pun menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tujuh jam di Polda Sumut.
AKBP Achiruddin melirik tajam ketika ditanya soal asal muasal uang yang diduga dari bisnis gelap.
Setelah jalani pemeriksaan, AKBP Achiruddin Hasibuan keluar lewat pintu samping sebelah kanan gedung.
Demi menghindari wartawan, AKBP Achiruddin Hasibuan berlari dikawal dua orang personel Provost.
Ia memutar jalan dari gedung Ditreskrimum melewati gedung Direktorat Reserse Narkoba, lalu ke gedung tahanan.
Bahkan, perwira menengah Polri ini rela melewati jalan sempit di antara sepeda motor yang diparkir.
Jalan menuju tempat AKBP Achiruddin Hasibuan ini berbeda dari awal dia diperiksa dari gedung Ditreskrimum yang pada pukul 11.30 WIB masuk lewat pintu depan gedung.
Mantan Kasat Narkoba Polres Deliserdang ini langsung buru-buru menaiki tangga gedung tahanan, lalu masuk ke dalam sel.
Salah satu personel Provost Polda Sumut yang turut membawa
menghindari awak media mengaku kalau Achiruddin buru-buru dan beralasan hendak berbuka puasa.
"Mau buka puasa," kata personel Provost saat ditanya.
Diketahui, AKBP Achiruddin Hasibuan diperiksa penyidik sebagai saksi untuk kasus anaknya Aditya Hasibuan, yang lebih dulu dipenjarakan.
Dia diperiksa sejak pukul 11.30 WIB hingga pukul 18.30 WIB.
Udin mengenakan kaus panjang turtleneck berwarna hijau muda, celana jins dan masker berwarna putih.
Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Sumaryono mengatakan, AKBP Achiruddin Hasibuan diperiksa untuk melengkapi berkas anaknya, Aditya Hasibuan.
"Kami telah melakukan pemeriksaan selama kurang lebih 7 jam dan sementara hasil daripada pemeriksaan saudara ah ini sudah cukup kami rasa untuk memenuhi unsur-unsur yang akan dipidanakan terhadap adik Kita saudara AH (Aditya Hasibuan)."(*)