Find Us On Social Media :

Satu Hari Lagi, Masa Sanggah PPPK Kemenag 2022 Akan Berakhir Hari Ini, Berikut Tata Cara Pengajuannya

PPPK Kemenag

GridHot.ID - Kementerian Agama (Kemenag) diketahui telah mengumumkan hasil seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022.

Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin mengungkapkan peserta yang tidak lulus, dapat mengajukan sanggahan melalui akun SSCASN masing-masing pada laman BKN.

Dukutip Gridhot dari TribunMedan, masa sanggah bakal berakhir pada hari ini, Minggu 30 April 2023 setelah dibuka sejak 28 April.

"Panitia akan mengumumkan hasil sanggahan peserta setelah masa sanggah sesuai dengan jadwal melalui akun SSCASN masing-masing," kata Nurudin melalui keterangan tertulis, Sabtu (29/4/2024).

Nurudin mengatakan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya apapun, kelulusan adalah berdasarkan kompetensi peserta.

Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan dapat meluluskan dengan meminta imbalan tertentu, maka dipastikan hal tersebut adalah penipuan.

"Keputusan Panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat," tuturnya.

Sebelumnya, Kemenag mengumumkan ada sebanyak 29.109 peserta yang lulus seleksi calon PPPK.

Pengumuman pasca sanggah PPPK Kemenag 2022 merupakan hasil seleksi yang akan ditunggu-tunggu oleh peserta.

Dimana pengumuman pra sanggah PPPK Kemenag 2022 baru saja diumukan pada Kamis (27/4/2023).

Namun pada pengumuman tersebut para peserta PPPK Kemenag 2022 belum mendapatkan hasil yang pasti.

 Baca Juga: Bank Soal PPPK 2023, Ini Kisi-kisi dan Contoh Soal P3K Formasi Dokter Ahli Pertama, Lengkap dengan Kunci Jawaban