AKBP Achiruddin Hasibuan Simpan Puluhan Miliar Rupiah di Rekening dan Diduga Punya Gudang Solar Ilegal, Berapa Gaji Ayah Aditya Hasibuan Selama Jadi Polisi?

Minggu, 30 April 2023 | 18:13
Tribun Medan/Aprianto Tambunan dan Youtube Tribun Medan

AKBP Achiruddin Hasibuan diduga memiliki gudang solar ilegal

Gridhot.ID - AKBP Achiruddin Hasibuan kini menjadi sorotan usai putranya, Aditya Hasibuan menganiaya Ken Admiral.

Pasalnya dikutip Gridhot dari Kompas.com, AKBP Achiruddin Hasibuan yang telah dicopot jabatannya diduga memiliki harta kekayaan yang janggal.

Berdasarkan penyelidikan polisi, penyidik menemukan adanya gudang solar milik AKBP Achiruddin Hasibuan yang diduga ilegal.

Pihak warga mengaku gudang tersebut hanya memiliki aktivitas di malam hari.

Sementara itu, pihak kelurahan masih belum memberikan klarifikasinya terkait izin dari gudang yang berada di pemukiman warga tersebut.

Dikutip Gridhot dari Tribunnews, harta kekayaan perwira menengah di Polda Sumatera Utara, AKBP Achiruddin Hasibuan tengah menjadi sorotan karena dinilai tak wajar.

AKBP Achiruddin Hasibuan disebut memiliki puluhan miliar rupiah di rekening yang kini diblokir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Sementara itu, dalam laporan harta kekayaan yang disampaikan kepada KPK, AKBP Achiruddin Hasibuan tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 467 juta per 2021.

Anehnya, jumlah harta kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan tidak mengalami perubahan selama 10 tahun terakhir sejak 2011.

Sejumlah hal ini pun menimbulkan tanda tanya besar di masyarakat: memang berapa gaji yang diterima AKBP Achiruddin Hasibuan setiap bulan sebagai perwira polisi?

Gaji AKBP Achiruddin Hasibuan

Baca Juga: Talak Nikita Mirzani Lewat WA, Antonio Dedola Tinggalkan Rumah Jam 5 Pagi, Bantah Kabur Godol Gelang: Saya Polisi di Jerman!

Bila menilik dari kepangkatan yang kini disandang, yaitu Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), Achiruddin Hasibuan termasuk dalam golongan perwira menengah (pamen).

Untuk polisi berpangkat AKBP seperti Achiruddin Hasibuan akan menerima gaji pokok paling rendah sebesar Rp 3.093.900 dan paling tinggi Rp 5.084.300 per bulan.

Besaran gaji pokok tersebut bervariasi disesuaikan dengan lamanya masa dinas di Polri.

Hal ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Selain gaji, mantan Kaur Bin Ops Satnarkoba Polda Sumatera Utara itu juga masih menerima sejumlah tunjangan setiap bulan.

Yang paling besar nominalnya adalah tunjangan kinerja alias tukin.

Besaran tukin untuk anggota Polri disesuaikan dengan pangkat sesuai kelas jabatan.

Untuk perwira polisi berpangkat AKBP berada di level kelas jabatan 11 dengan tunjangan kinerja sebesar Rp 5.183.000 per bulan.

Apabila ditotal gaji pokok dan tunjangan kinerja, maka seorang polisi berpangkat AKBP seperti seperti Achiruddin Hasibuan bisa mendapat penghasilan antara Rp 8.276.900 sampai Rp 10.267.300 per sebulan.

Namun, itu di luar tunjangan lain seperti tunjangan istri, tunjangan anak, tunjangan lauk pauk, tunjangan pangan/beras, tunjangan umum, tunjangan jabatan struktural/fungsional, dan lainnya.

Artinya, penghasilan yang diterima Achiruddin Hasibuan sebagai perwira polisi menengah berpangkat AKBP bisa lebih dari Rp 8,2 juta hingga Rp 10,2 juta per bulan.

(*)

Tag

Editor : Angriawan Cahyo Pawenang

Sumber Kompas.com, tribunnews