Tersangka Kasus Mayat Dimutilasi dan Dicor di Semarang Berhasil Ditangkap Polisi, Korban Sempat Dianiaya Sebelum Dibunuh

Rabu, 10 Mei 2023 | 12:25
KOMPAS.COM/Muchamad Dafi Yusuf

Sesosok mayat dimutilasi dan dicor di sebuah tempat usaha isi ulang galon di Tembalang, Kota Semarang.

GridHot.ID - Baru-baru ini media sosial digemparkan dengan penemuan mayat dalam kondisi termutilasi dan dicor di Kota Semarang Jawa Tengah.

Adapun Mayat yang dicor itu ditemukan di dalam sebuah kios isi ulang galon dan gas AHS bernama Arga Tirta.

Seperti dikutip dari TribunBali, kios tersebut berlokasi di Jalan Mulawarman Raya, Tembalang, Kota Semarang.

Diketahui jika identitas dari mayat termutilasi itu merupakan pemiliki kios bernama Irwan Hutagalung.

Adapun kios tersebut disewa Irwan dari warga bernama Is dan baru ditempatinya selama 6 bulan terakhir.

Kini, tersangka utama dalam kasus pembunuhan pemilik usaha isi ulang galon dan gas di Semarang, Jawa Tengah, Irwan Hutagalung (53), telah ditangkap.

Jasad Irwan Hutagalung ditemukan di Jalan Mulawarman Raya, Tembalang, Kota Semarang, Senin (8/5/2023) sekitar pukul 10.00 WIB.

Irwan Hutagalung menjadi korban mutilasi, dan mayatnya ditemukan dicor di tempat usahanya di Kota Semarang.

Polisi berhasil menangkap satu tersangka utama pembunuhan Irwan Hutagalung.

Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iqbal Alqudusy.

"Malam ini tersangka utama sudah tertangkap," ujar Kombes Iqbal Alqudusy, Rabu (10/5/2023), dilansir TribunJateng.com.

Baca Juga: Kronologi Kasus Mayat dalam Koper Merah, Korban Dieksekusi dan Dimutilasi dengan Gerinda Usai Minta Hal Ini ke Pelaku

Tersangka utama sudah digelandang polisi ke kantor Polrestabes Semarang.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif untuk melakukan pengembangan.

"Masih dalam rangka pemeriksaan, rencana (hari ini) kasus dirilis oleh Kapolrestabes Semarang," ungkap Iqbal.

Berdasarkan informasi, tersangka utama bernama Husen dan ditangkap polisi di daerah Banjarnegara, Selasa (9/5/2023).

Husen merupakan karyawan korban yang sempat berpamitan untuk berhenti kerja dengan saksi utama.

Ia sempat menyerahkan kunci toko ke saksi dan berpamitan hendak pulang.

(dok Polda Jateng)
(dok Polda Jateng)

Tersangka utama pembunuhan dicor Semarang ditangkap (hitam tengah). Informasi yang dihimpun Tribun, tersangka utama bernama Husen ditangkap polisi di daerah Banjarnegara, Selasa (10/5/2023).

Sebelumnya, polisi dikabarkan mengamankan seorang pria dalam kasus mayat dimutilasi dan dicor di Semarang.

Pria yang ditangkap itu disebut sebagai penjual angkringan yang berjualan berdekatan dengan tempat usaha korban.

“Kami sudah amankan satu saksi sampai sekarang kita sedang melakukan pemeriksaan untuk kembangkan kasus ini."

"Masih penyelidikan," kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Selasa, seperti diberitakan TribunJateng.com.

Baca Juga: Sempat Tulis Sepucuk Surat Berisi Pesan Ini, Terduga Pelaku Mutilasi Seorang Wanita di Sleman Berhasil Ditangkap, Polisi Ungkap Ternyata Baru Berumur 23 Tahun

Hasil Autopsi Korban

Seperti dikutip dari Tribunnews, polisi telah mengungkap hasil autopsi korban pembunuhan mayat dicor di Semarang.

Korban ternyata dihajar dengan benda tumpul hingga mengalami luka parah di bagian kepala.

"Penyebab utama kematian korban akibat dari pukulan benda tumpul yang sangat keras pada bagian kepala (kening kiri) yang tembus hingga rahang kanan," ungkap Kombes Pol M Iqbal Alqudusy kepada TribunJateng.com, Selasa.

Iqbal menjelaskan, setelah korban pingsan, kepalanya dipotong menggunakan senjata tajam.

Kedua tangan korban juga dipotong menggunakan senjata tajam itu.

"Setelah itu dicor menggunakan semen," papar dia.

(KOMPAS.COM/Muchamad Dafi Yusuf)
(KOMPAS.COM/Muchamad Dafi Yusuf)

Mayat ditemukan dicor di Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah. Tersangka utama dalam kasus pembunuhan pemilik usaha isi ulang galon dan gas di Semarang, Jawa Tengah, Irwan Hutagalung (53), telah ditangkap.

Polisi Gelar Olah TKP

Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Selasa (9/5/2023).

Hasilnya, korban diketahui dianiaya menggunakan linggis hingga meninggal dunia.

Baca Juga: Sempat Tulis Sepucuk Surat Berisi Pesan Ini, Terduga Pelaku Mutilasi Seorang Wanita di Sleman Berhasil Ditangkap, Polisi Ungkap Ternyata Baru Berumur 23 Tahun

"Hasil olah TKP sementara, sebelum dicor, korban dianiaya hingga meninggal dunia dengan menggunakan linggis," jelas Kombes Irwan Anwar, Selasa.

Irwan mengatakan, korban sebelum dicor oleh pelaku, dimutilasi menjadi empat bagian.

Rinciannya yakni kedua tangan dari kepala dan badan.

"Menjadi empat bagian, kepala, dua tangan dan badan," bebernya.

Adapun korban diduga kuat dibunuh dan dimutilasi pada Kamis (4/5/2023) malam atau Jumat (5/5/2023) dini hari.

Hal itu merujuk terhadap keterangan para saksi yang masih melihat aktivitas korban pada Kamis sore.

Kemudian pada keesokan harinya atau Jumat, korban sudah tidak terlihat sampai Senin (8/5/2023).

Kini, polisi masih menyelidiki apakah ada barang berharga milik korban yang hilang.

"Alat komunikasi (handphone) milik korban sudah diamankan," tambah Irwan.

Polisi juga masih memeriksa beberapa saksi untuk dimintai keterangan.

Dalam upaya pengungkapan kasus ini, Polrestabes Semarang bekerja sama dengan Polda Jateng.

Baca Juga: Kepala dan Tangannya Dimutilasi, Geger Penemuan Mayat Dicor di Semarang, Kakinya Diikat Tali Rafia Warna Biru

"Kami sudah olah TKP, barang bukti sudah dikumpulkan, dan pemeriksaan saksi-saksi, semoga tim gabungan dengan Polda Jateng segera mengungkap pelaku," jelas Irwan.

(*)

Tag

Editor : Septia Gendis

Sumber tribunnews, tribunbali