Find Us On Social Media :

Menpan-RB dan BKN Ambil Langkah Serius untuk Mengatasi Fenomena Peserta PPPK yang Gugur Massal

Keluhkan Passing Grade PPPK Teknis 2022 Tinggi, Kemenpan-RB Minta BKN Kaji Tingkat Kelulusan

GridHot.ID - Pemprov Babel diketahui telah mengumumkan hasil seleksi kompetensi Pegawai Pemerintahan dengan Kontrak Kerja (PPPK) tenaga teknis atau umum.

Dari 88 orang pekerja harian lepas (PHL) atau honorer yang mengikuti seleksi PPPK tahun 2022, hanya 6 orang yang lulus nilai ambang batas atau passing grade.

Padahal dalam pengadaan PPPK 2022, Pemprov menyiapkan sebanyak 33 formasi berdasarkan kebutuhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Di antara formasi itu mencakup, formasi analis SDM aparatur, arsiparis, pengawas alat dan mesin pertanian, pengawas bibit ternak, pengawas mutu pakan, pengelola barang/jasa, pengendalian dampak lingkungan, penyuluh pertanian, pranata humas serta pranata komputer.

Sementara dilansir dari PosBelitung, formasi yang terisi dengan kelulusan peserta hanya pada formasi pengawasan bibit ternak 2 orang dari 3 peserta, lalu formasi pengendalian dampak lingkungan 1 orang dari 3 peserta, penyuluh pertanian 2 orang dari 4 peserta dan pranata humas 1 orang dari 1 peserta.

Ya, seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Teknis 2022 berakhir di protes.

Pasalnya, banyak para peserta PPPK Teknis 2022 dinyatakan tidak lulus berdasarkan hasil seleksi tes tulis yang dilakukan dengan sisten Computer Assisted Test (CAT).

Terdapat ribuan peserta PPPK Teknis 2022 yang tidak lulus sehingga menyisakan formasi kosong yang tidak terpenuhi.

Ribuan peserta PPPK Teknis 2022 yang dinyatakan gugur dalam pengumuman hasil seleksi yang tergabung Persatuan Tenaga Teknis Indonesia (PTTI) melayangkan protes.

Protes tersebut disampaikan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpa-RB).

Koordinator PTTI, Ginanjar Muhammad Riana mengatakan PTTI meminta agar pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses seleksi kompetensi PPPK Tenaga Teknis Tahun 2022.

 Baca Juga: Bank Soal PPPK 2023, Ini Kisi-kisi dan Contoh Soal P3K Formasi Asesor Manajemen Mutu Industri, Lengkap dengan Kunci Jawaban

Ia menyampaikan hal tersebut berdasarkan data dan fakta di lapangan yang dihimpun oleh seluruh anggota PTTI dari Sabang sampai Merauke.

Bahwa secara persentase dan rata-rata, para peserta seleksi PPPK Teknis 2022 gagal memenuhi passing grade (PG) atau nilai ambang batas.

”Hanya sebagian kecil peserta seleksi yang mampu melampauinya sehingga terjadi fenomena gugur massal dan banyak formasi jabatan yang tidak terisi.

Kondisi itu terjadi karena tingkat kesulitan soal ujian dan poin PG yang ditetapkan Kemenpan dan RB terlalu tinggi.

Jika dibiarkan, bisa dipastikan mengganggu kinerja instansi, baik di pusat maupun daerah se-Indonesia,” kata Ginanjar dikutip dari Kompas.id.

Maka dari itu PTTI mendesak pemerintah segera perlu membuat terobosan untuk melakukan evaluasi.

”Jika tidak terisi dan dibiarkan kosong, sudah pasti mengganggu kerja di instansi pemerintahan karena ada kebutuhan,” kata Fikri.

Menanggapi permasalahan tersebut Menpan-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengambil langkah serius untuk mengatasi permasalahan PPPK Teknis 2022 yang menyebabkan banyak peserta gugur massal.

Menpan RB dan BKN juga telah membahas persoalan tersebut dengan dua langkah yang akan dilakukan oleh BKN nantinya.

Sebagaimana dikutip dari laman resmi Kemenpan RB, Abdullah Azwar Anas meminta BKN untuk membuat simulasi dan kajian terkini terkait kelulusan dalam seleksi PPPK Teknis 2022.

 Baca Juga: Tahap Akhir PPPK Guru 2022 Diperpanjang, Cek Jadwal Terbarunya dan Cara Unggah Dokumen Wajib

Hal itu menyusul banyaknya masukan melalui media sosial maupun secara langsung kepada Menpan RB terkait nilai ambang batas atau passing grade yang terlalu tinggi.

Passing grade tersebut sebelumnya diusulkan masing-masing instansi pembina.

“Saya sudah bahas soal passing grade dengan BKN. Pertama, kita sedang simulasi beberapa hal soal penyesuaian passing grade, untuk potensi ada afirmasi-afirmasi.

Kedua, kita akan kumpulkan puluhan instansi pembina, agar kedepan kebutuhan instansi pembina bisa tetap terjawab dengan hasil rekrutmen yang ada.

Karena tentu Kemenpan RB harus mengetahui kebutuhan kompetensi dari instansi pembina masing-masing jabatan,” ujar Anas, Rabu (3/5/2023).

Anas mengatakan, berdasarkan reformasulasi dan simulasi yang akan dilakukan BKN, kini sedang dimatangkan, nantinya bisa diputuskan adanya potensi afirmasi bagi penentuan ambang batas seleksi PPPK.

“Jadi berbagai masukan terkait passing grade yang disebut menyebabkan ada sejumlah peserta dinyatakan tidak lolos, itu sudah kita bahas.

Tapi tentu Kemenpan-RB dan BKN juga harus melibatkan instansi pembina, karena instansi pembina yang mengusulkan skema passing grade sesuai kebutuhan mereka,” ujarnya.

Perlu diketahui, nilai passing grade atau ambang batas ditentukan oleh masing-masing instansi pembina atau instansi sektoral masing-masing jabatan fungsional.

Sementara soal-soal dalam Computer Assisted Test (CAT) disusun oleh instansi pembina masing-masing jabatan, bersama konsorsium yang terdiri atas berbagai perguruan tinggi.

“Oleh karena itu saya minta dilakukan reformulasi baik terkait passing grade, maupun terhadap instansi-instansi pembina yang merumuskan soal-soal bagi ujian teman-teman PPPK,” tegas Menteri Anas.

 pppkBaca Juga: PPPK Pemprov Hanya 6 yang Lulus, Ombudsman Minta Kemenpan-RB Turunkan Passing Grade

Menanggapi hal tersebut, Plt. Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan, jajarannya akan melakukan simulasi atas afirmasi-afirmasi yang nantinya diterapkan.

Terutama afirmasi terkait nilai ambang batas dan masa kerja dari tenaga non-ASN atau tenaga honorer.

“Kami akan melakukan simulasi sejauh mana afirmasi-afirmasi itu bisa dilakukan. Nanti kalau hasilnya sudah ada kami akan sampaikan kepada Pak Menteri untuk bisa dijadikan kebijakan dari Kementerian PANRB,” jelas Bima.

(*)