Find Us On Social Media :

5 Rekening Kadinkes Lampung Tak Dilaporkan di LHKPN, Harta Reihana yang Cuma Rp 2,7 Miliar Ternyata Diisi Staf, KPK: Yang Benar Saja!

Kadinkes Lampung Reihana yang kerap pamer gaya hidup mewah dan menjabat selama 14 tahun

Gridhot.ID - Terkuak Kadinkes Lampung yang telah menjabat selama 14 tahun, Reihana memiliki 6 rekening bank tetapi hanya satu yang dilaporkan di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengatakan, lima rekening Reihana tidak dilaporkan pada LHKPN 2021.

Pahala mengaku baru mengetahui kelakuan Reihana baru-baru ini.

"(Rekening) ada enam, yang dilaporkan satu," kata Pahala saat ditemui Kompas.com di gedung ACLC KPK, Rabu (10/5/2023).

"Baru kita tahu banknya kok enggak dilaporin yang lima," kata dia.

Pahala mengungkapkan, pada 2021, Reihana juga pernah dipanggil untuk menjalani klarifikasi LHKPN. Namun, hasil klarifikasi itu tidak jelas.

KPK kemudian kembali mengklarifikasi LHKPN Reihana pada Senin (8/5/2023).

Ternyata, pada LHKPN terbarunya, Reihana juga kembali tidak melaporkan 5 rekening banknya.

"Sekarang enggak dilaporkan lagi," ujar Pahala.

Ia mengatakan, KPK saat ini lebih serius dalam menangani LHKPN yang mencurigakan.

Lembaga antirasuah pun meminta Reihana memperbaiki laporan kekayaannya itu.

Baca Juga: Rekening Gendut AKBP Achiruddin Hasibuan Diblokir PPATK, Moge yang Sering Dipamerkan Ternyata Bodong: Indikasi Pencucian Uang

"(LHKPN 2021) bukan enggak sesuai tapi enggak diperbaiki," ujar Pahala.

Sebelumnya, KPK menilai LHKPN Reihana yang hanya berisi sekitar Rp 2,7 miliar terlalu kecil mengingat ia telah menjabat Kadinkes Lampung selama 14 tahun.

"Kecil lah, 14 tahun jadi (Kepala) dinas masa hartanya cuma dua miliar rupiah, yang benar-benar (saja)," ujar Pahala di gedung KPK lama, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2023).

Menurut Pahala, seharusnya kekayaan Reihana lebih besar dari LHKPN yang dilaporkan jika ia mengumpulkan penghasilannya.

Sebab, selain menjabat Kadinkes Lampung, Reihana juga menjadi Dewan Pengawas di dua tempat berbeda.

"Dewan Pengawas RSUD sama apa satu lagi lupa," ujar Pahala.

Pahala mengatakan, berdasarkan klarifikasi LHKPN pada Senin (8/5/2023) kemarin, KPK memutuskan untuk kembali memanggil Reihana pada pekan depan.

Reihana mengklaim, LHKPN yang dilaporkan ke KPK nilainya tak berubah selama lima tahun dikerjakan oleh stafnya.

"Karena yang kemarin LHKPN-nya dibikin sama staf. Oleh karena itu, lima tahun jumlahnya enggak berubah dia enggak tahu," kata Pahala.

"Makanya kita panggil lagi karena dia juga enggak meyakini angkanya," lanjutnya.

Baca Juga: Reihana Kadinkes Lampung Disorot karena Gaya Hidup Mewahnya, KPK Langsung Turun Tangan: Sedang Kita Pelajari

Berdasarkan penelusuran Gridhot.id di situs e LHKPN KPK, pada laporan 13 Mei 2016, Reihana melaporkan LHKPN sebesar Rp 0.

Kemudian, pada 31 Desember 2017 LHKPN yang dilaporkan Rp 2.508.250.000.

Selanjutnya, pada 31 Desember 2018, 2019, dan 2020, harta kekayaannya ajeg atau tak berubah, yakni Rp 2.608.250.000.

Jumlah itu hanya naik Rp 100 juta dari LHKPN 2017.

Kemudian pada LHKPN 2021, LHKPN Reihana kembali naik Rp 100 juta menjadi Rp 2.708.250.000 dan bertambah Rp 15 juta pada 2022 menjadi Rp 2.715.000.000.

Baca Juga: Alasan Jokowi Lewat Jalan Rusak di Lampung Padahal Sudah Disediakan Jalur yang Sudah Diperbaiki, Pihak Istana: Presiden Tidak Mau

(*)