Find Us On Social Media :

Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Politikus Kondang Ini Meninggal Dunia Usai Berjuang Melawan Kanker Hati, Sempat Beri Wasiat ke Sahabat Tepat Sebelum Berobat

Pemakaman AM Fatwa

Gridhot.ID - Innalillahi wa innailaihi rojiun, sosok politikus kondang ini meninggal dunia.

Meski telah lama meninggal dunia, jasanya untuk Indonesia terus membuat namanya dikenang.

Sosok yang telah meninggal dunia tersebut adalah Andi Mappapatahang Fatwa atau AM Fatwa.

Diketahui AM Fatwa merupakan politikus besar yang disebut-sebut menjadi tokoh utama dalam tragedi Tanjung Priok zaman Orde Baru.

Usai masa Reformasi, AM Fatwa merintis kembali ke dunia politik hingga akhirnya bisa menduduki kursi DPD RI hingga akhir hayatnya,

AM Fatwa meninggal dunia usai lama berjuang melawan kanker hati yang meggerogoti tubuhnya.

AM Fatwa sudah menjalani berbagai macam pengobatan dan perawatan di rumah sakit.

Namun sayang, napas terakhirnya berhembus pada14 Desember 2018 di usia 78 tahun.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang masih berkomunikasi dengan anggota DPD AM Fatwa sebelum Fatwa mengembuskan nafas terakhirnya, Kamis (14/12/2017) pagi.

Komunikasi tersebut dilakukan lewat sambungan telepon saat Fatwa hendak pergi berobat.

"Tadi malam masih bicara di telepon dengan saya, setelah dia sudah berobat. Akan masuk rumah sakit tadi malam," ujar Oesman Sapta di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

Baca Juga: Weton yang Jarang Diserang Penyakit: Fakta, Penyebab, dan Tips Kesehatan

AM Fatwa sempat menyampaikan pesan kepada Oesman Sapta. Saat itu, Fatwa berpamitan dengannya dan menitipkan keluarganya.

"Mengatakan bahwa 'saya menitipkan keluarga saya'. Tapi saya enggak terpikir apa arti dari 'titipan' ini," ucap Ketua Umum Partai Hanura itu.

Oesman Sapta menyampaikan rasa kehilangan yang sedalam-dalamnya terhadap kepergian Fatwa.

Menurut dia, Fatwa merupakan orang luar biasa yang sangat konsisten dengan sikap dan perjuangannya.

AM Fatwa juga turut andil dalam proses Oesman Sapta menjadi Ketua DPD RI karena sempat memimpin rapat paripurna DPD saat itu.

"Pak AM Fatwa adalah seorang tokoh yang benar-benar tulus dan ikhlas, pemberani. Dia adalah seorang petarung. Kalah sudah dia mengambil keputusan, dia tidak bergerak sedikit pun," tuturnya.

"Saya, terutama keluarga dan seluruh anggota DPD RI dan MPR RI mengucapkan turut berduka cita semoga arwahnya ditempatkan di sisi Allah SWT," kata dia.

Dikutip Gridhot dari Tribun Jambi, berikut beberapa fakta mengenai sosok AM Fatwa:

1. Keturunan keluarga kerajaan

AM Fatwa merupakan keturunan keluarga kerajaan Bone.

Kesultanan atau Kerajaan Bone dikenal dengan Akkarungeng ri Bone, merupakan kesultanan yang terletak di Sulawesi bagian barat daya atau tepatnya di daerah Provinsi Sulawesi Selatan sekarang ini, Kerajaan Bone Menguasai areal sekitar 2600 km2.

Baca Juga: Ciri-ciri Pemilik Khodam Macan Kumbang, Nalurinya Cukup Tajam!

2. Aktif Berorganisasi

AM Fatwa adalah seorang aktivis yang aktif di beberapa organisasi.

Setidaknya ada 22 organisasi yang dia ikuti sepanjang hidupnya.

Organisasi tersebut adalah Pelajar Islam Indonesia (PII), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Muhammadiyah, Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Front Nasional Pembebasan Irian Barat di Sumbawa, Badan Kerjasama Pemuda Militer (BKSPM), Badan Kerjasama Ulama Militer (BKS-UM), Front Pemuda Pusat, Ketua Senat Corps Pelajar Calon Perwira ALRI (Corps PT PAL), Sekretaris Perserikatan Organisasi-Organisasi Pemuda Islam seluruh Indonesia (PORPISI), Penandatangan deklarasi berdirinya Sekretariat Bersama Golongan Karya (Sekber Golkar), Sekretaris Umum Badan Amal Muslimin, Organisasi konfederasi Ormas-ormas Islam tingkat pusat, Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta, Penandatangan Petisi 50, Dewan Penasihat Alumni IAIN/UIN Syarif Hidayatullah, Sekjen MTQ Nasional V/1972 di Jakarta, Koordinasi Dakwah Islam (KODI), Korps Muballigh Indonesia, Korps Muballigh Muhammadiyah DKI, Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS), Kerukunan Keluarga Masyarakat Bone (KKMB), dan Yayasan Putra Fatahillah.

3. Pernah dipenjara

AM Fatwa pernah divonis 18 tahun penjara, dari tuntutan seumur hidup.

Dijalani efektif 9 tahun, lalu tahanan luar, dan dapat amnesti.

Am Fatwa ditahan karena kasus Lembaran Putih Peristiwa Tanjung Priok 12 September 1984, dan khutbah-khutbah politiknya yang kritis terhadap Orde Baru.

Jika diakumulasi, ia menghabiskan waktu selama 12 tahun di balik jeruji besi, selain tahanan luar.

4. Politisi Berkepribadian

AM Fatwa dikenal juga sebagai Politisi berkebribadian.

Baca Juga: 3 Weton yang Paling Terkenal di Mana-mana, Gampang Berteman Cocok Jadi Pemimpin

Hal tersebut dibuktikan ketika HUT KNPI 1999, DPP KNPI pimpinan Adyaksa Dault memberikan penghargaan kepada AM Fatwa sebagai Pegawai Negeri dan Politisi Berkepribadian.

(*)